RSUD Ciereng Subang Kirim Limbah B3 ke Karawang

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Beredarnya informasi dibeberapa kalangan, soal limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang, yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, No 37 Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, dikirim ke pabrik PT. Tenang Jaya Sampurna di Daerah Kabupaten Karawang.
Plt Direktur RSUD Ciereng Subang, Dr. Ahmad Nasuhi membenarkan bahwa limbah medis B3 RSUD Ciereng Subang, itu dikirim ke wilayah Karawang untuk dihancurkan karena di Subang tidak ada pengelolaan limbah medis.
“Iya memang benar, dikirim ke Karawang untuk di hancurkan,” jelas dr. Ahmad saat ditemui kutipan-news.co.id. Senin, (22/6/2020).
Kemudian, Pihaknya juga membantah bahwa limbah medis B3 milik RSUD Ciereng Subang tersebut dijual ke Karawang.
“Tidak ada jual beli, karena limbah B3 sangat berbahaya,” ungkap dr. Ahmad.
Dr. Ahmad juga mengatakan bahwa limbah medis B3 tersebut dikirim ke suatu pabrik pengelolaan limbah.
“Iya, nama pabriknya PT. Tenang Jaya Sejahtera, karena di Subang tidak ada teknologi pengelolaan limbah B3, makanya kita kirim ke Karawang,” tandasnya.