Sejak Pergantian Dirut, Pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD Karawang Diduga Wanprestasi

Karawang, kutipan-news.co.id – Lagi, dan lagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendapatkan kabar sumbang.
Kini, Manajemen RSUD Karawang dibawah kepemimpinan dokter Sri Sugihartati diduga telah melakukan wanprestasi terkait pembangunan gedung pelayanan pasien Hemodialisa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ghazali Center, Lili Ghazali bahwa dirinya menemukan ke ganjalan wanprestasi atas pembangunan gedung pelayanan pasien Hemodialisa.
“Kami menemukan ada dugaan manajemen RSUD Karawang telah lakukan wanprestasi atas pembangunan gedung pelayanan pasien Hemodialisa itu,” ungkap Lili, Rabu (24/6/2020).
Dikatakan Lili, wanprestasi adalah suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat. Sedangkan perjanjian kerjasama (PKS) antara RSUD Karawang dengan PT TMJ terkait pelayanan untuk pasien hemodialisa yang pada waktu itu dokter Asep Hidayat Lukman bertindak selaku dirut RSUD Karawang.
“Pada waktu itu, ketika dokter Asep posisinya digantikan dokter Sri, perjanjian kerjasama itu tidak jelas nasibnya hingga sekarang,” ulasnya.
Padahal, sambungnya, ada klausul dalam PKS itu bahwa pihak pertama (RSUD Karawang-red) menjamin walaupun terjadi perubahan direktur RSUD Karawang tidak akan membatalkan PSK tersebut dengan alasan apapun.
“Dengan tiba-tiba kami mendengar dalam waktu dekat ada perusahaan lain yang akan menggantikan PT TMJ, ini kan diduga RSUD telah wanprestasi,” tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, Direktur Utama RSUD Karawang, Sri Sugihartati, ketika dikonfirmasi kutipan-news.co.id untuk dimintai keterangan soal dugaan wanprestasi belum menanggapinya. (red).