Miris, Said : Papan Proyek Saja Diduga Dikorupsi, Apalagi Mutunya
Karawang, kutipan-news.co.id – Pelaksanaan proyek di Kabupaten Karawang terutama yang berkaitan erat dengan pembangunan, seharusnya wajib memasang papan pengumuman proyek dengan benar dan sesuai di lokasi pengerjaan.
Hal itu dimaksudkan agar, masyarakat mengetahui sumber anggaran yang digunakan serta pihak ketiga sebagai pelaksana proyek yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Namun, sangat di sayangkan sepertinya pengawasan dari Pemkab Karawang melaui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkesan lalai, hingga papan proyek kegiatan penurapan saluran Tanggul Desun Rawagede II RT 10, RW 04, Desa Balongsari , Kecamatan Rawamerta. Nomor Kontrak 056.1/ /30.10.23.07.241/PPK-5/PUPR/2020. Volume Panjang = 239,00 m Lebar = 1,00 m. Jangka Waktu 28 April s/d 26 Juli 2020. Pelaksana CV. ADENA PUTRA KARAWANG. Nilai Kontrak Rp. 184.233.000,00. yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Karawang Anggaran Tahun 2020 hanya di pasangkan ke beberapa pohon pisang.
“Kami sangat miris melihatnya, Karena setahu kami di setiap Rincian Angggaran Belajar (RAB) itu dianggarkan untuk pembelian
papan proyek, papan aja di korupsi apa lagi mutunya, jadi jelas kami meragukan mutu pengerjaan turap tersebut” ujar Said Kawangi Kepala Humas DPC LSM Korek Kabupaten Karawang, menyampaikan via ponselnya kepada kutipan-news.co.id, Jumat (26/6/20).
Menurut Said, Pengawasan Dinas PUPR tidak maksimal dan kurang di perhatikan, Dengan Bukti pekerjaan dari anggaran APBD yang bersumber dari uang rakyat saja harus memakai papan proyek di dua batang pohon pisang.
“Kami menganggap ini adalah salah satu bentuk ejekan kepada dinas terkait, terutama Dinas PUPR, Seharusnya papan proyek tersebut bisa menjadi sumber informasi bagi masyarakat, dan tentunya jika di pasang di kedua batang pohon pisang sangat disayangkan akan menjadi dugaan sumber anggaran yang rawan di korupsi, bahkan itu jelas tidak bisa di pungkiri lagi,” terangnya.
Ia menambahkan, pengawasan pemasangan papan proyek di lokasi pengerjaan pembangunan insfrastruktur berupa jalan mau pun bangunan dalam pelaksanaanya wajib di lakulan.
“Dipapan tersebutkan sudah dipampang sumber anggaran yang digunakan, apakah RAB yang di anggarkan tidak bisa buat papan proyek agar bisa dilihat lebih nyaman, dari papan saja sudah bisa di lihat korupsinya, apalagi mutu pengerjaannya yang pasti tidak akan layak” pungkasnya.
Hingga berita ini di rilis, redaksi kutipan-news.co.id, belum mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak-pihak terkait. Dan masih terus melakukan upaya konfirmasi.(red)