SMA/SMK Bodong Bertengger Bertahun-tahun, Komisi IV DPRD Karawang : Jelas Itu Kelalaian

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, ST, MM.
Karawang, kutipan-news.co.id – Tersebarnya informasi ke publik tentang adanya beberapa sekolah SMA/SMK bodong, atau secara kelengkapan perizinannya belum usai, berbutut panjang.
Seperti diketahui sebelumnya informasi tersebar dari Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV merilis dan melakukan teguran kepada 19 SMA/SMK di Kabupaten Karawang yang belum miliki izin prinsip dan izin operasional alias bodong.
Pengumuman itu dikeluarkan Disdikprov melalui surat dengan Nomor : 421.3/ 3509 /Cadisdik Wil. IV yang ditandatangani Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Ai Nurhasanah.
Dalam surat diterangkan terdekteksinya 19 SMA/SMK bodong tersebut berdasarkan Pengaduan Masyarakat. Pengaduan tersebut antara lain adalah telah dibukanya Penerimaan Siswa Baru oleh 19 SMA/SMK bodong.
Atas hal tersebut, sontak Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang langsung meresponnya dengan menyebut KCD Wilayah IV lalai dalam memonitor sejumlah sekolah, sehingga sekolah tersebut bodong selama beberapa tahun, bahkan sampai ada yang meluluskan siswanya.
“Ini jelas ada kelalaian, Kenapa masalah itu baru muncul sekarang. (Artinya) kenapa itu luput dari pantauan mereka,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, kepada awak media Rabu (8/7/2020).
Wakil rakyat yang akrab di sapa Asep Ibe, juga tidak membenarkan jika ada pihak yang ingin mendirikan sekolah lalu, menerima siswa tanpa menempuh perizinan yang telah ditentukan sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah.
“Seharusnya tidak begitu lah, jangan siswa kemudian dijadikan korban, kenapa tidak pihak sekolah dan KCD wilayah IV duduk bersama cari solusi,” pungkasnya.(red)