Kemenag Terbitkan Aturan Idul Adha 1441 H, Masyarakat Tak Boleh Lihat Penyembelihan

0
foto ilustrasi idul adha kemenag karawang

Foto ilustrasi (Dok Rizqi Ramdani).

Karawang, kutipan-news.co.id – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengumumkan persyaratan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenag no. 18 Tahun 2020 tentang penyembelihan hewan kurban.

Yakni penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan. Hanya panitia dan pihak yang berkurban saja yang diperbolehkan hadir. Sementara masyarakat umum diminta untuk tidak melihat prosesi penyembelihan, untuk mengurangi kerumuman di lokasi.

Lalu, yang kedua, pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang luas. Sehingga dapat mempermudah penyelenggara untuk mengatur jarak fisik. Lalu, pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia dengan mengantarkannya ke rumah mustahik atau yang berhak menerima daging.

“Ada jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging,” tandasnya.

Sementara, protokol kesehatan bagi panitia tentunya diwajibkan dicek suhu tubuh, menggunakan sarung tangan, membawa alat atau disediakan alat bagi masing-masing panitia.

“Wajib menggunakan sarung tangan dan panitia menggunakan kaos atau baju lengan panjang,” ujar Fitra.

Penyelenggara juga wajib memastikan alat pemotongan, pengulitan ataupun pencacahan bersih. Fitra mengatakan, proses penyembelihan hewan kurban tidak dilarang. Hanya ada protokol kesehatan yang wajib dipenuhi.

Mengingat, di Kabupaten Karawang khususnya, masih terjadi transmisi lokal. Sehingga, prosesi pemotongan hewan kurban benar-benar tidak menjadi klaster baru penularan.

Update Tanggal 11-07-2020.

DALAM PENGAWASAN:*

  1. Total : 565 orang
  2. Selesai : 516 org
  3. Msh dlm pengawasan : 7 org
  4. Meninggal : 42 org

4  Laki-Laki : 300 org

  1. Perempuan : 265 org
  2. WNI : 565 org
  3. WNA :0 org
  4. Usia :

< 5 thn : 157 org

6-19 : 52 org

20-29 :  76 org

30-39 : 64 org

40-49 :  61 org

50-59 :  80 org

60-69 : 54 org

70-79 : 17 org

>80 : 4 org

DALAM PEMANTAUAN:*

  1. Total : 5346 org
  2. Selesai : 5305 org
  3. Msh dlm pemantauan: 34 org
  4. Meninggal : 7 orang
  5. Laki-Laki : 3113 org
  6. Perempuan : 2233 org
  7. WNI : 5300 org
  8. WNA :46 org
  9. Usia :

< 5 thn : 132 org

6-19 : 540 org

20-29 : 1603 org

30-39 : 1416 org

40-49 : 988 org

50-59 : 486 org

60-69 : 128 org

70-79 : 48 org

>80 : 5 org

POSITIF:*

  1. Swab + : 50
  2. Swab + msh dlm obs : 22 org
  3. Sembuh Swab : 28 org
  4. Meninggal swab : 0 org
  5. Laki-Laki : 28 org
  6. Perempuan : 22 org
  7. WNI : 50 org
  8. WNA :0 org
  9. Usia :

< 5 thn : 0 org

6-19 : 4 org

20-29 : 11 org

30-39 : 11 org

40-49 : 15 org

50-59 : 9 org

60-69 : 0 org

70-79 : 0 org

80 : 0 org

REAKTIF RAPID TES:*

  1. Reaktif Rapid : 271
  2. Reaktif Rapid msh dlm

obs: 0 org

  1. Sembuh Rapid : 241 org
  2. Meninggal Rapid : 30 org

5.Laki-Laki : 121 org

  1. Perempuan : 150 org
  2. WNI : 269 org
  3. WNA :2 org
  4. Usia :

< 5 thn : 10 org

6-19 : 10 org

20-29 : 51 org

30-39 : 57 org

40-49 : 52 org

50-59 : 54 org

60-69 : 25 org

70-79 : 7 org

80 : 5 org

ORANG TANPA GEJALA (OTG)

  1. Total : 1222 org
  2. Selesai : 1172 org
  3. Masih dlm pemantauan : 49 org
  4. Meninggal : 1 org
  5. Laki-laki : 644 org
  6. Perempuan : 578 org
  7. WNI : 1222 org
  8. WNA : 0 org
  9. Usia :

< 5 thn : 57 org

6-19   : 198 org

20-29 : 268 org

30-39 : 292 org

40-49 : 216 org

50-59 : 130 org

60-69 : 47 org

70-79 : 12 org

> 80 : 2 org

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!