Bupati Subang Berikan Bantuan Gerobak ke 31 Desa

0
Bupati Subang Berikan Bantuan Gerobak ke 31 Desa

Laporan: Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Bupati Subang, H.Ruhimat, memberikan bantuan gerobak sampah kepada 31 Desa yang diberikan secara simbolis kepada 5 desa penerima  gerobak sampah yaitu, Desa Cibogo, Desa Gunung Tua, Kelurahan Dangdeur, Desa Gardumukti dan Desa Rawalele di halaman Kantor BKPSDM. Senin, (13/7/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Subang H.Ruhimat menyampaikan, Penyerahan gerobak secara simbolis ini, merupakan tahap 1 dari Program Pengelolaan Sampah Berbasis Desa dengan Sistem 3R kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan Saemaul Globalization Foundation (SGF) untuk 31 Desa/Kelurahan.

“Program tersebut dibagi menjadi 3 tahapan :

Tahap 1 pembagian gerobak sampah masing-masing 1 unit untuk 31 Desa atau Kelurahan,

Tahap 2 pembagian gerobak sampah 2 unit untuk Desa atau Kelurahan yang lolos tahap 1 dan pada tahap 3 pemberian mobil Mini Dumptruk dan Fasilitas Pengelolaan Sampah berupa TPS 3R untuk 5 Desa atau Kelurahan yang sudah mengelola sampahnya secara mandiri,” terangnya.

Dikatakannya, Dari ke 5 Desa atau Kelurahan tersebut, terbagi di 5 wilayah kabupaten Subang, yaitu wilayah Barat, wilayah tengah, wilayah timur, wilayah utara dan selatan dan masing-masing wilayah 1 Desa atau Kelurahan yang unggul dalam pengelolaan sampahnya.

“Dalam kesempatan ini, sengaja kami putar pidato presiden Republik Indonesia, saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta pada 18 Juni 2020 yang lalu, dengan maksud diputarnya pidato Presiden Republik Indonesia ini, agar mengingatkan seluruh ASN di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, agar selalu menghadirkan sense of crisis karena saat ini kita tidak boleh bekerja biasa-biasa saja tapi harus bekerja dengan luar biasa atau extra ordinary,” ungkapnya.

Bupati Subang juga meminta maaf kepada seluruh ASN apabila belum bisa memuaskan seluruh pegawai dalam hal rotasi mutasi maupun promosi, pihaknya kembali menekankan dalam periode Pemerintahannya apapun alasannya tidak boleh ada jual beli jabatan.

“Saya juga meminta keikhlasan semua pihak untuk menghadirkan kinerja terbaik dalam menjalankan Pemerintahan di Kabupaten Subang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!