Praktisi Hukum Ini Anggap Kredit Plus Lakukan Kebohongan Publik

Karawang, kutipan-news.co.id – Praktisi Hukum Asep Agustian SH.MH yang biasa disapa Asep Kuncir “Askun” mengaku ikut prihatin akan adanya kabar salah satu konsumen Finance Kredit Plus yang mengalami permasalahan proses kelengkapan STNK hingga harus memakan waktu 7 bulan lebih.
Menurutnya, jika melihat kasus nasabah yang mengalami kerugian atas pengurusan STNK yang memakan waktu hingga 7 bulan lamanya oleh finance Kredit Plus jelas itu salah satu bentuk kelalaian.
“Pihak Kredit Plus harus mau bertanggung jawab atas hak – hak konsumen dan ganti rugi atas materi dan inmateril yang di alami oleh konsumennya,” ungkap Askun saat di temui kutipan-news.co.id, Minggu (19/7/20) di kediamannya.
Salah satu tokoh masyarakat Kota Pangkal Perjuangan ini juga mengatakan, Seharus Finance Kredit Plus ini merespon cepat terhadap penanganan kewajibannya, apalagi sampai 7 bulan tidak ada tanggapan.
“Jika sampai keterangan dalam 7 bulan itu tidak ada pembuktian berkas proses yang di lakukan, Saya kira ini jelas ada suatu kebogohan publik yang bisa juga di katakan pihak kredit plus telah mengiming-imingi konsumennya dengan kebohongan,” Kata Askun.
Ditambahkannya, jika ada finance atau perusahaan pembiayaan yang melakukan pelanggaran kepada konsumen pihaknya siap menerima pengaduan, atau seharusnya pihak pemerintah bisa membantu memberikan teguran melalui pihak-pihak terkait, untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Saya akan bantu konsumen yang mengalami masalah dengan pihak finance ataupun perbangkan, dan kami juga siap melakukan pendampingan hukum” tandasnya.(red)