Gegara Rolling Hills, LSM Laskar NKRI dan 8 Aliansi LSM/Ormas Bakal Demo ke Pemda Karawang

Karawang, kutipan-news.co.id – Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI Soroti Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang atas proyek pembangunan perumahan elit Rolling Hills yang disinyalir belum mengantongi dokumen pendukung untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangun (IMB).
Satu di antara syaratnya adalah Andalalin dan UKL/UPL, di kisaran luas sekitar 62 hektare tanah yang sudah disipakan untuk membangun proyek Lippo Group.
Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI sekaligus Ketua Aliansi 8 LSM dan Ormas, H.ME Suparno, yang akrab di sapa Uwa Parno, saat ini mempertanyakan kepada pihak Pemda untuk bertindak tegas.
Selain itu dirinya juga menegaskan peruntukanya bahwa tata ruang untuk Industri tidak bisa dijadikan perumahan, itu jelas sudah menyalahi aturan.
‘’Yang saat ini akan dijadikan perumahan elite Rolling Hills, dalam hal ini keberadaan Pemerintah Daerah ( Pemda ) lemah, dan bisa dimanfaatkan oleh pihak–pihak tertentu.
Jika hal itu terjadi, saya Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI bersama Aliansi akan melakukan gerakan aksi kepada Pemda dan kepada para pelaku usaha yang mengangkangi aturan” kata Suparno kepada awak media, kemarin, Rabu (22/07/20).
Dirinya meminta penegak hukum harus ikut mengawasi proses pengajuan izin Rolling Hills.
“Mau punya siapapun tetep ya harus tunduk pada peraturan Pemerintah setempat. Jangan sampai masyarakat lagi jadi korban” tungkasnya.
Kini pembangunan perumahan elite Rolling Hills tersebut dikecam oleh praktisi hukum dan Ormas Laskar NKRI, karena diduga telah membangun namun belum mengantongi izin.(al/red)