Kejari Karawang Harus Berani Panggil Pihak yang Terlibat di Projek Rolling Hills

Karawang, kutipan-news.co.id – Pengacara kondang Asep Agustian, SH., MH mendukung Kejaksaan Negeri Karawang untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Perumahan Rolling Hills.
Pasalnya, Pembangunan perumahan elit Rolling Hills oleh PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE/Lippo Grup) diduga bermasalah karena disinyalir belum melengkapi dokumen lingkungan menurutnya bakal menjadi bola liar.
“Jelas dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Karawang harus berani memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan Perumahan Rolling Hills, jangan hanya diam berpangku tangan dan jangan membutakan mata, menulikan telinga, seperti lagu Rhoma Irama,” ujar Asep Kuncir (Askun) sapaan akrab Asep Agustian, Saat di temui kutipan-news.co.id di kantornya. Kamis (23/7/20).
Turunnya Kejaksaan, dalam hal ini Kasi Intel, menurutnya sah-sah saja dan tentunya boleh dia (Kasi Intel-red) melakukan pemanggilan karena dia Aparatur penegak hukum (APH).
“Memanggil pun untuk suruh melengkapi bukan mau diapa-apakan, dan mestinya mereka sudah menutup sementara proses pembangunan Perumahan Rolling Hills itu, karena diduga belum mengantongi izin.
Saya di sini minta ketegasan Pemkab, kalau belum ada izin tutup sementara saja pembangunan itu,” timpalnya.
Lanjut Askun menyambungkan, bila izin belum diurus, namun pembangunan masih dilanjutkan, Ia menduga ada main mata antara pengusaha dan Pemkab. Apalagi, dari info yang didapat pengacara nyentrik ini, ada orang Karawang yang ditugaskan Rolling Hills sebagai mediator ke Pemkab.
“Katanya yang ngurusnya orang Karawang. Siapapun dia, tolong baik-baik, jangan main bypass. Jangan mencontohkan yang tidak baik nantinya akan jadi preseden yang tidak baik,” ulas Askun.
Perusahaan sebaiknya tidak mengadu kekuatan yang akhirnya merugikan si pengusaha. “Contohnya proyek pembangunan (di area) pabrik es Kertabumi. Sudah dibangun tapi izin tidak ada. Berdiri tidak? Tidak. Apartemen, ruko, dan lain-lain yang bakal dibangun tidak jadi-jadi padahal sudah hampir 15 tahun. Sudah tiga kepala daerah. Mau Rolling Hills seperti itu? Itu contoh konkret, jangan sampai ada yang kedua,” sambung Askun.
Askun, hanya minta pengusaha secepatnya mengurus perizinan.
“Saya pikir di mana-mana sama saja tidak ada yang dibeda-bedakan. Pasti yang ditempuh izinnya dulu. Siapapun pengembangnya, dari manapun asalnya. Besar ataupun kecil,” pungkasnya.(red)