Disdik Minta Tidak Boleh Ada Iuran Pelepasan Ataupun Penahanan Ijazah

0
Sekdis Disdik Cece Mulyana

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Karawang. Drs. Cecep Mulyawan.

Karawang, kutipan-news.co.id – Kerap terjadinya pungutan kegiatan perpisahan sekolah yang ada di karawang membuat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang angkat bicara.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang, Cecep Mulyawan sebelumnya telah melarang kepada seluruh pihak sekolah untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun jika tanpa didasari dengan musyawarah bersama orangtua siswa dan guru.

” Tidak diperbolehkan, sudah jelas tidak boleh ada lagi pungutan ataupun iuran kalau tanpa musyawarah dulu,” ucapnya.

Jika ingin melaksanakan kegiatan kenaikan kelas bagi dia buat saja secara sederhana tanpa harus membebani orangtua siswa. Karena baik pendidikan dasar, SMP semua sudah dibiayai oleh pemerintah.

” Boleh saja melaksanakan kegiatan pelapasan maupun kenaikan kelas, asalkan jangan membebani orang tua siswa, apalagi sampai ada penahan surat kelulusan atau ijazah jelas tidak boleh,” terangnya.

Seperti yang terjadi di SMK Gunungjati Karawang, pasalnya setiap siswa dikenakan biaya iuran pelapasan dan kegiatan lainnya dengan harus membayar uang sebesar 3 juta lebih.

” Pelepasan tidak jadi, uang yang dikembalikan cuma 650 ribu,” ucap salah satu orangtua siswa.

Sementara Kepala SMK Gunungjati Karawang, Supriyatna mengaku bahwa semua sudah berdasarkan hasil musyawarah dengan orangtua siswa. ” Kita sudah musyawarah ko,” akunya. (Yna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!