Tutup Mata atau Kongkalingkong Soal Rolling Hills, Askun : Jangan Kadalin Aturan

Karawang, kutipan-news.co.id – Keinginan PT Karawang Jabar Industrial Estate atau KJIE, melakukan pembanguan perumahan elite Rolling Hills, di Kawasan Telukjambe Barat, Sembari pekerjaannya berjalan kemudian mengurus perizinan turunannya, terus menuai kritikan tajam.
Manuel perwakilan managemen PT KJIE, belum lama ini memberikan tanggapan melalui rilisnya ke media, Bahwa KJIE telah mengantongi izin peruntukan atau izin lokasi di Karawang, untuk mengelola sebagai kawasan industri, komersial, dan lain-lain.
Bahkah aktivitas pembangunan yang ia lakukan tidak melanggar peruntukkan. Karena ia menganggap sudah memiliki izin 100 persen terhadap pengelolaan kawasan tersebut. Dan saat ini, dirinya sedang mengurus perizinan turunannya, seperti yang sedang diproses di beberapa instansi di Pemkab Karawang.
Namun demikian, Praktisi Hukum dan juga salah seorang pengamat politik di karawang Asep Agustian SH, MH mengkritik tajam keinginan tersebut. Pertama jelas Ia menanggapi polemik pembangunan perumahan elit Rolling Hills oleh PT. KJIE yang disinyalir belum miliki izin lingkungan dari pemerintah setempat.
Lontaran keras pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini, kepada PT KJIE mengungkapkan bahwa jangan coba-coba kadalin (bohongi-red) aturan.
“Rolling Hills jangan kadalin aturan, orang Karawang itu buaya, entar lu gue caplok,” kata Askun kepada kutipan-news.co.id, Minggu (26/7/2020).
Askun mengira, orang-orang yang duduk di Rolling Hills bukanlah orang-orang yang tidak mengerti aturan. Ketika mereka sudah mengakui belum lengkapi izin turunan (izin lingkungan), sebaiknya mereka hentikan dahulu pembangunan Roliing Hills, hingga izin lingkungan dan izin lainnya lengkap.
“Yang diminta oleh saya selaku orang Karawang, lengkapi dulu izinnya, baru mulai melakukan pekerjaan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, ibarat punya sebuah mobil tetapi mobil itu tidak bisa melaju di aspal kalau belum lengkapi STNK dan yang mengendarainya harus miliki SIM. Dinas terkait dimintai oleh Askun agar tidak tutup mata atau kongkalingkong dengan Rolling Hills dengan adanya izin lingkungan yang belum dilengkapi.
“Belajarlah dari kasus PT Tatar, sudah ada kepala daerah yang ‘masuk’ (dibui-red). Duit konsumen sudah masuk, tapi saat ini masih belum dibangun juga,” bebernya.
Askun tidak bermaksud untuk menghalang-halangi jika ada pengusaha atau konsorium pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Karawang, namun bukan berarti mereka boleh seenakanya kadalin aturan.
“Kalau ada pejabat Karawang yang silau dengan Rolling Hills lalu main mata, silakan. Tetapi ingat jeruji besi menanti,” pungkasnya. (red)