Merasa Dirugikan, Nasabah Laporkan Oknum Pegawai Bank Artha Prima Finance ke Polres Karawang

Karawang, kutipan-news.co.id – Merasa dirugikan, salah satu nasabah Bank Artha Prima Finance Karawang melaporkan Oknum pegawai bank ke Polres Karawang atas penggelapan pengajuan pinjaman.
Salah satu nasabah Bank Artha Prima Finance Karawang, H. Holi mengatakan, bahwa sebagai konsumen dirinya dirugikan oleh pegawai Bank yang (berinisial DD) dengan menggelapkan pinjaman.
Sebelumnya, oknum Bank yang akan mencairkan pinjaman tersebut tidak memberikan kabar terlebih dahulu sebelum pencairan berlangsung.
” Minimal ngebel (telpon) saya dulu, kecuali ngebel saya ambil uangnya, sedangkan sudah setengah bulan atau 10 hari saya datang ke Bank, kenapa kok duit gak cair-cair,” akunya.
Usut punya usut, ternyata pinjaman yang diajukan oleh korban sudah dalam tahap pencairan tanpa adanya pemberitahuan.
“Pihak Bank ngomong sudah di cairkan sama (berinisial DR) karena si DR itu bilangnya sudah kerjasama dengan saya,” ungkapnya.
Merasa kaget, dan tidak menerima uang pencairan tersebut, korbanpun langsung mempertanyakan kepada pimpinan perusahaan Bank tersebut.
“Lah ada oret-oretan gak, gak ada kan, setelah itu saya ngamuk didalam kepada kepala Bank yang orangnya gemuk (berinisial DD), Kenapa di cairkan, DD langsung telpon tukang surveynya DR, Kemana duit H. Holi di kasih ke siapa, ke si DR, kok DR, terus kok rumah DR yang di survey dan istrinya datang,” ceritanya.
Melihat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan karena sebelumnya tidak ada perjanjian dengan pihak tersebut.”Saya bertanya kok berani DR gak ada oret-oretan (perjanjian) sama saya,” tuturnya.
Masih dikatakan korban, alasan pihak Bank mengatakan datang ke rumah dan sempat bertemu dengan istri korban yang sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Ngga pernah ketemu saya hanya dengan istri saya, istri kalau dapat duit pasti diterima, tapi gak nerima uang kalaupun pihak Bank datang kesini, tapi nyatanya gak ada yang datang,” tegasnya.
Dengan kejadian tersebut ia pun merasa BPKB nya diduga digelapkan oleh oknum Bank dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.”Saya sudah membuat pengaduan bahkan sudah bikin LP ke pihak yang berwajib yakni Polres Karawang,” ungkapnya.
Sayangnya, meski sudah membuat laporan ke kepolisian Polres Karawang dan mempertanyakan perihal kelanjutan laporan, belum sesuai dengan keinginan korban.
” Jawaban Polres belum di tangkap udah di datangin ke rumah DR dua kali belum ketemu, dan pihak Bank sendiri sudah dipanggil terus tapi sampai sekarang belum apa-apa, sebetulnya saya minta pihak oknum banknya udah di proses tapi DR nya belum ke tangkap, kan pusing saya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pengaduan laporan tertanggal 20 Februari 2020 sampai sekarang 27 Juli 2020, sudah berjalan kurang lebih lima bulan belum ada penanganan kembali.
“Kapan ke tangkapnya, kok sampai sekarang belum ke tangkap orangnya,” pintanya.
Padahal, ia sudah dua kali datang ke polres Karawang untuk mengetahi kelanjutan laporanya tersebut.
“Kalau saya tetap menuntut hak saya karena waktu itu 1000 perakpun ngga ngasih dan pihak bank gak ngasih tau juga ke saya kalau pencairan itu sudah cair, kecuali pihak bank bertanya ke saya, BPKB mau dilempar ke DR, yang saya gak suka, kenapa ke DR gampang tapi ke saya susah,” pungkasnya.
Namun, ketika wartawan kutipan-news.co.id, melakukan upaya konfirmasi atas aduan nasabah kepihak Bank Artha Prima Finance, pihak resepsionis bank tersebut mengatakan Pimpinannya sedang ada diluar, hingga berita ini di rilis, wartwan kutipan-news.co.id masih terus melakukan upaya konfirmasi.(fer)