Merasa Tak Diberikan Penjelasan Lalu Dipecat, 5 Teknisi Karyawan Jasa Telkom Kecewa

0
SURAT PEMECATAN

Laporan : Rizqi Ramdani.

Karawang, kutipan-news.co.id – Manajemen PT. Gemilang Optima Lestari (GOL) Office STO Telkom, Perum Resinda Blok C19, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, memberikan surat pemutusan hubungan kerja kepada ke lima pekerjanya.

Namun, pemutusan kerja tersebut dianggap para pekerjanya secara sepihak.

Hal tersebut menurut M, Dikarnakan ada suatu kesalahan kecil yang belum tentu kebenarannya berdampak dengan kerugian dari beberapa pihak yang di rugikan, pihak perusahaan tanpa banding langsung mengeluarkan ke tiga pekerja nya.

Menurut M, Selain ke tiga pekerjanya yang di keluarkan dalam satu hari pada Tanggal 1 Juli 2020 lalu, Masih di hari yang samapun langsung menyusul dua pekerja yang ikut juga di keluarkan.

“Awal nya kita cuman menawarkan jasa saja kepada konsumen yang ingin memasang jaringan Wifi Indihome, namun konsumen itu tidak mau, dan kita tidak memaksa akan jasa tersebut” Ucap M kepada kutipan-news.co.id, belum lama ini.

Namun, sambungnya konsumen tersebut melakukan komplen melalui  (DM) Direct Message Instagram kepada akun Perusahaan Telkom, akan terkait permasalahan jasa yang di lontarkan pekerja kepada konsumen.

“Kita kecewa, kenapa kita di keluarkan seperti ini, harusnya perusahaan bisa mempertimbangkan sama apa yang kita lakukan, dan bisa memberikan Surat Peringatan SP terlebih dahulu bukan langsung di keluarkan,” Katanya dengan nada kecewa.

Namun bukan Hanya M saja yang ikut kecewa dari ulah perusahaan, ada K, Y, S, A yang merasakan kejanggalan dari perusahaan tersebut.

“Dalam Surat pemutusan hubungan kerja tersebut yang isi nya tidak di jelaskan dari kesalahan kita, dalam surat itu isinya, Berdasarkan hasil evaluasi kinerja saudara beberapa bulan terakhir, kami menilai bahwa tidak ada perbaikan dan peningkatan kerja. Oleh sebab itu kami memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan kerja sama, dengan demikian terhitung sejak 01 juli 2020 hubungan kerjasama antara PT. Gemilang Optima Lestari dan Saudara M, K, Y, S, A dinyatakan berakhir dan dimana letak kesalahan kita tidak di sebutkan” timpalnya.

Ditempat terpisah, Assiten Manager (Asman) PT.GOL Khaerudin menyampaikan, berdasarkan pengaduan konsumen, bahwa pihak konsumen merasa kaget atas biaya jasa yang mereka tawarkan dengan nominal yang besar.

“Atas aduan konsumen saya kaget, kenapa bisa sebesar ini, dan kenapa ada pembelian matrial lainnya, dan bahasa matrial ini sudah sering terjadi, Sebelumnya kami sering menegur teknisi untuk tidak ada jasa lain.

Kenapa saya sampai keluarkan mereka, karna saya sering ingetin dan tegur, tapi ngeyel nya mereka melakukan nya lagi, dan sempat saya kasih SP kepada mereka” kata Khaerudin.

Ia juga mengatakan, semua pekerja lima orang tersebut dalam satu kasus yang sama. Dan dari tempat yang berbeda, kejadiannya di bulan Juli 2020.

“Kami meminta kedisiplinan para pekerja kepada pelanggan, agar pelanggan atau konsumen jangan sampai kecewa,” tandasnya.

Seperti diketahui, PT GOL ini adalah salah satu perusahaan yayasan tenaga kerja atau pengelola outorshing untuk para pekerja PT Telkom Indonesia yang mempunyai produk WiFi Indihome di Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!