Polemik Soal Warem Prostitusi di Walahar Belum Usai, PJT Minta Masyarakat Jangan Keluhkan ke Media

Foto Ilustrasi Net/ By. Rizqi Ramdani.
Karawang, kutipan-news.co.id – Warung Remang di sepanjang irigasi Walahar diduga semakin menjamur, bahkan beberapa bangunan sepertinya dibuat permanen.
Ketua RT 03/01, Desa Walahar Wawan Suryanto mengatakan, keberadaan warung remang di sepanjang aliran sungai Walahar wilayah RT 03/01, Desa Walahar meresahkan warga.
“Emang sudah dari dulu juga warga geram, karena memang rawan terjadinya tindak pencurian, bahkan memdekatkan pada perzinahan,” ucapnya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu saja bangunan yang diduga tempat prostitusi dan minum-minuman keras itu juga dilakukan perbaikan secara permanen.
“Saya mengatasnamakan warga juga meminta kalau bisa digusur saja, lagian ini sudah jelas merusak nama baik Desa walahar,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Asep, beberapa diantara pedagang di wilayah tersebut hanya sebatas topeng agar usaha mebuka warung remang dan minuman keras itu terlihat.
“Di situ ada yang jualan buah-buahan, padahal di dalamnya tempat karaoke, terus ada juga toko baju yang jualan minum keras juga, kalau dibiarkan yang ada malah menjadi-jadi dan membuat wilayah kita terancam tidak aman dan digunakan yang tidak baik,” paparnya.
Sementara itu, Sekdes Walahar Oyon mengungkapkan, sejak tahun 2018 lalu pihaknya telah melayangkan surat tembusan kepada pihak Pol PP Kecamatan Klari, bahkan Bupati Karawang, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan. “Cuma ya sampai saat ini tidak ada tindak tegas, buktinya tidak ada satu remang-remang pun yang dirobohkan, tapi semenjak wabah virus corona ini, tiap malam selalu sepi sih karena petugas Koramil Klari sering membubarkan kalau terjadi perkumpulan,” ungkapnya.
Masih dikatakan Oyon, pihaknya juga telah memperingatkan pihak PJT untuk bertindak tegas dan membebaskan lahan dari para pemilik Rumah Karaoke tersebut.
“Karena pihak PJT II yang memiliki kebijakan penuh, jangan pernah tutup mata, ini persoalan yang harus kita selesaikan, saya harap persoalan ini bisa diselesaikan yaitu dengan menggusur keberadaan Rumah Karaoke yang ada di wilayah Desa Walahar,” pungkasnya.
Endang Junaedi Kepala Seksi PJT II Bendungan Walahar berharap pihak masyarakat menyampaikan keluhan bisa melalui surat kepada pihaknya, Dan bisa atas nama Kades Walahar, Sehingga pihaknya bisa tindaklanjut dengan surat teguran untuk penutupan dan atau pembongkaran Warem tersebut.
“Keluhannya jangan disampaikan ke media terus, Sehingga kordinasinya jadi tidak jalan,” ungkap Endang kepada kutipan-news.co.id melalui sambungan WhatsAppnya, Minggu (9/8/2020).
Lebih lanjut Endang pun mengatakan, dirinya mengaku memang masih baru duduk di PJT II Bendungan Walahar, dan belum sempat menerima keluhan dari warga setempat, Dirinya mengaku sudah melakukan pengecekan terkait ada atau tidaknya surat keluhan dari masyarakat kepada PJT, dan surat keluhan itupun tidak ada.
“Kirim saja surat adunnya, Insha Allah saya tindak lanjuti, dan besok saya mau kordinasi dulu sama pihak desa dan kecamatan,” terangnya.
Dikatakan Endang, Jika pada tahun 2018 mereka mengaku sudah melayangkan surat keluhan, Endang mengaku tidak tahu, pasalnya pada tahun itu dirinya belum menduduki jabatan di PJI Walahar.
“Sejak saya disini saya belum pernah terima surat dari pihak desa maupun warga walahar, terkait keluhan dimaksud,” timpal Endang.
Ia meminta satu kali lagi agar keluhan masyarakat ataupun pihak Pemdes Walahar tidak menyampaikan keluhannya ke media, menurutnya tidak akan ada solusi, Namun Ia mengajak untuk sama-sama kumpul untuk mencari solusinya.
“Saat ini untuk surat teguran sudah di draf dan tinggal di sebar, tapi sebelum saya sebar saya mau melakukan koordinasi dulu sama pihak pemerintah setempat,”pungkasnya.(yna/red)