Gegara Gak Pake Masker, Hukuman Sosial Diberikan Petugas

0
IMG-20200814-WA0072

Laporan : Andri.

Tasikmalaya, kutipan-news.co.id – Belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Walikota Tasikmalaya Jawa barat terjaring razia masker.

Kapten CHB Agus Rackhmat, Perwira Pengendalian Pengawas Protokol  Covid-19, mengatakan, Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masler, di hukum kerja sosial menyapu halama balai kota.

“Sebelum menyapu , mereka terlebih dahulu dipakaikan rompi warna hijau, oleh petugas gugus tugas, dan dalam melaksanakan sanksi mereka diawasi oleh petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP,” ungkap.

Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan ke setiap ruangan-ruangan di lingkungan kantor balai kota, tidak terkecuali ruangan walikota, walikota, sekda, dan ruangan pejabat lainnya.

Tindakan tersebut sengaja dilakukan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, guna menekan pelanggaran saat dalam penerapan peraturan walikota tasikmalaya No 29 Tahun 2020, Tentang penerapan protokol kesehatan pada tempat dan fasilitas umum dalam masa pandemi covid-19.

“Sebelum menindak masyarakat kami sidak dulu ke kantor pemerintah, ternyata masih banyak yang tidak menggunakan masker, sementara kami berikan teguran dulu dengan menyapu, tujuannya supaya memberikan contoh bagi yang lain,” Imbuhnya.

Razia masker di lingkungan balai kota ini di lakukan agar dapat memberika contoh yang baik terhadap masyarakat.

Saat ini petugas masih melakukan himbauan terhadap warga yang tidak menggunakan masker, sementara untuk sanksi denda masih belum di berlakukan,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!