Tak Ada Izin AMDAL Pembangunan Rolling Hill Tetap Jalan, Askun : Pemkab Tak Berwibawa Dihadapan Pemodal Besar 

0
ASKUN VS PEMKAB DAN ROLLING HILLS

Karawang, kutipan-news.co.id – Asep Agustian SH, MH, Praktisi Hukum dan Pemerhati Politik Karawang mengungkapkan, Kegiatan pembangunan real estate Rolling Hills di kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) kenapa masih tetap berlanjut.

Padahal, walau pun sudah di ketahui belum memiliki izin lingkungan berupa addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Karena Amdal yang di miliki oleh kawasan KJIE tidak ada peruntukan sarana dan prasarana penunjang untuk real estate.

“Sebagai orang pertama yang mempertanyakan perihal dokumen perizinan lingkungan pembangunan perumahan Rolling Hills saya sangat kecewa setelah mengetahui masih berjalannya progres pembangunan atau kegiatan tersebut.

Saya sangat menyayangkan sikap ngeyel Rolling Hills dan lemahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Jelas dalam hal ini Pemkab Karawang sudah mengecewakan masyarakat, khususnya aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang konon katanya dalam forum audiensi waktu itu, menyatakan dengan tegas menutup,” beber Askun sapaan akrabnya, Selasa (18/8/2020).

Dikatakan Askun, lemahnya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Karawang ketika datang pun tidak dapat berkutik, padahal pada saat itu sudah terdeteksi, bahkan dokumentasi fhotonya pun ada. Satpol PP yang di pimpin langsung oleh Kasatnya sudah membawa alat segel, dan salah satu unsur pimpinan dari management pun sudah datang.

“Sementara terhadap orang kecil begitu beraninya mengobrak abrik pedagang kaki lima. Apa kah aliansi perlu menurunkan massa dengan jumlah besar ke Plaza Pemkab Karawang untuk meminta ketegasan Pemerintah? Kalau sampai ada aksi malah menjadi framing buruk bagi Pemkab Karawang.”, Tandasnya.

Jika kenyataannya seperti ini, memang Pemkab Karawang sudah tidak ada wibawanya di hadapan pemodal besar. Apa susahnya sih melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan, sampai terpenuhinya syarat izin lingkungan setelah di bahas melalui proses pembahasan sidang Amdal dengan tim komisi dan tim teknis.”, Tanya Askun.

Lebih lanjut, dirinya mengerankan sikap Pemkab Karawang yang tidak habis pikir baginya, buat apa di buatnya suatu produk regulasi seperti Undang – Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda) kalau tidak dapat berfungsi terhadap pengusaha besar, sekalian saja hapuskan itu produk regulasi dan perangkatnya seperti Pol PP.

“Masyarakat teriak pun hanya di berikan life service saja, cukup di berikan senyuman. Padahal masyarakat tidak meminta apa – apa, kalau pun izinnya sudah lengkap. Ya silahkan saja lanjutkan pembangunan. Berarti ketika addendum Amdal sudah keluar dengan di tanda tanganinya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) yang di tanda tangani oleh Bupati.”, Tegasnya.

Namun pertanyaannya, apa kah ketika addendum Amdal sudah ada, bisa kah Pemerintah memberikan jaminan, bahwa tidak akan menimbulkan dampak lagi pada lingkungan? Kalau sampai menimbulkan dampak kembali. Artinya, Pemkab Karawang, khususnya Bupati yang mengesahkan SKKLH harus bertanggung jawab penuh.”, Desak Askun.

Dirinya mencontohkan pekan lalu, ketika turun hujan yang tidak seberapa lama pun itu yang namanya banjir sudah sebegitu parahnya. Walaupun memang bukan hanya di sebabkan oleh proyek kegiatan Rolling Hills saja, tapi ada beberapa kawasan industri yang berada di hulu sungai Cikalapa dan membuang airnya ke situ. Semakin parah dengan adanya kegiatan pembangunan Rolling Hills..

“Jika dengan hujan kecil saja sudah menimbulkan dampak banjir yang luar biasa. Bagaimana ketika sudah mulai musim hujan datang, dengan intensitas serta volume hujan yang tinggi. Bisa – bisa pemukiman warga pun terendam. Ini lah yang perlu di pikirkan matang – matang oleh Pemerintah, prioritaskan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemodal,”Pungkasnya.(fer/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!