DPC LSM Korek Minta Penegak Hukum Kawal DAK SD 22,57 Miliar Rawan Diselewengkan

Foto Ilustrasi By Rizqi Ramdani.
Karawang, kutipan-news.co.id – Tidak ada keterbukanya Dinas Pendidikan Karawang terhadap kucuran Dana sebesar 22,57 Miliar yang digelontarkan oleh pusat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan ataupun rehab sekolah dasar menuai kritik publik.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta menilai bahwa salah besar jika dinas pendidikan sama sekali tidak mengetahui program tersebut.
Padahal sudah jelas, kata dia, dalam setiap tahunnya program pusat melalui DAK untuk pembangunan perbaikan sekolah di karawang selalu ada.
“Kami khawatir jika anggaran besar tersebut tidak diketahui oleh dinas pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, dikucurkannya anggaran DAK dari pusat untuk dinas pendidikan karawang bukan hanya sekedar simbolis. Namun, diperuntukan bagi sekolah sekolah yang belum memiliki fasilitas bangunan sekolah yang memadai atau layak.
” Ini sudah jelas bahwa peruntukan program DAK itu untuk perbaikan pembangunan sekolah,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah baik aparat hukum serta masyarakat bisa mengawasi secara bersama anggaran yang turun ke dinas pendidikan untuk kemajuan sekolah dan pendidikan di karawang. Jangan sampai anggaran besar tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.
” Akan kita kawal sejauhmana program ini berjalan,” tegasnya.(yan/red)