Pemda Diharapkan Tidak Korupsi Dana Covid-19 Senilai 695,2 Triliun

Foto Ilustrasi By Rizqi Ramdani.
Jakarta, kutipan-news.co.id – Sri Mulyani, Menteri Keuangan berharap, dana penangan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak dikorupsi.
Dia meminta, baik kementerian maupun pemerintah daerah , bisa merealisasikan anggaran senilai Rp695,2 triliun itu dengan baik , sehingga bermanfaat bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19.
“Saya menekankan tidak hanya pada kuantitas realisasi anggaran saja. kalau pemerintah akan fokus pada kualitas realisasi anggaran itu, dengan melihat dampaknya kepada masyarakat,” ungkapnya dilansir CNN.com, Kamis (20/8/2020) .
Kata Sri Mulyani, kalau kementerian dan pemerintah daerah bisa merealisasikan anggaran, sebut saja 95 persen hingga 98 persen, dan mereka tidak mengkorupsi dana itu, maka nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. (red)