Gedung Kejagung di Lalap Sijago Merah, Inilah Beberapa Kasus Besar yang Tengah di Tangani Kejagung

Jakarta, kutipan-news.co.id – Kantor Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Namun api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dikabarkan kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Hingga kini olah tempat kejadian perkara ( TKP) peristiwa kebakaran di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI batal dilakukan hari Minggu (23/8/2020) ini karena area gedung masih berasap.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek lokasi gedung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan.
Namun, pada saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.
“Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP,” kata dia dilansir Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
Seperti di ketahui saat ini Kejagung tengah di hadapkan dengan 5 kasus besar seperti diantaranya :
- Kasus Joko Tjandra yang melibatkan sejumlah para pejabat negara
- Kasus dugaan tindak pidana di PT Jiwasraya Persero yang di duga menyebabkan kerugian negara hingga 17 Triliun.
- Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari bank mandiri kepada PT Central Steel Indonesia.
- Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari Danareksa Sakuritas.
- Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit Yasa Griya (KYG) oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Cabang Semarang kepada debitur PT Tiara Fatuba dan Novasi kepada PT Nugraha Alam Prima serta PT Lintang Jaya Property.(red)