Nasib PAUD Al-Amanah Setelah Digembok, Kasie PAUD : Itulah BOM WAKTU, dan Ini Solusinya

0
PAUD AL-AMANAH VS KASIE PAUD

Foto Ilustrasi PAUD AL-AMANAH dan Kasie PAUD Disdikpora Kabupaten Karawang Juhdiana.

Karawang, kutipan-news.co.id – Hingga kini bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Amanah di Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang masih ditutup.

Bangunan yang berada di area balai desa tersebut saat ini di kabarkan saat ini masih belum di buka, pengasuh PAUD Al-Amanah kini masih melakukan Kegiatan Belajar Mengejar (KBM) di SDN 1 Rawasari.

Menurut Kasie PAUD Disdikpora Karawang Juhdiana mengatakan dengan adanya infromasi sekolah PAUD Al-Amanah dirinya mengaku sudah turun langsung menangani masalah tersebut.

“Hasil negosiasi dengan Lurah Subur, PAUD Al-Amanah dipersilahkan untuk mencari tempat di luar area Bale Desa, dan Lurah Subur siap membantu,” ucap Juhdiana kepada kutipan-news.co.id via WhatsAppnya Minggu (23/8/2020).

Dikatakannya, Dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan tidak ada lagi bangunan sekolah yang berdiri di wilayah kantor desa. Karena dikhwatirkan bisa terjadi penutupan untuk keduakalinya.

“Saya pribadi berharap tidak ada bangunan PAUD yang berdiri di wilayah lahan Kantor Desa, karena ini merupakan “BOM WAKTU” manakala  terjadi pergantian Kepala Desa, selalu saja timbul masalah karena selalu dikaitkan dengan Politik Lokal (pemilihan Kepala Desa) jadi biar Sefety alangkah baiknya Bangunan PAUD berdiri di lahan sendiri (lahan milik Yayasan),” ungkapnya.

Adapun PAUD yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah. Baik Ruang Kelas Baru (RKB) maupun unit gedung baru harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

“Jika memang sudah ada lahan, nanti untuk bangunannya pihak Kementerian memberikan bantuan bagi lembaga yang butuh Unit Gedung Baru (UGB) atau RKB dan bisa menyampaikan proposal kepada Kementerian dalam hal ini Direktorat PAUD, tapi dengan syarat luas lahannya harus minimal 120 meter persegi, kemudian status tanah tersebut milik yayasan, entah itu berasal dari hasil pembelian atau tanah wakap yang penting status tanahnya bukan atas nama pribadi, tapi harus atas nama yayasan,” terangnya.

Tak hanya itu, lembaga(yayasan) tersebut sudah berjalan selama 3 tahun dan memiliki siswa belajar yang tercacat di dapodik sebanyak 30 orang, jika ingin mendapatkan bantuan RKB, Namun untuk prasyarat mendapatkan bantuan pendirian PAUD baru  minimal harus mempunyai 12 siswa, Jika lebih dari 12 siswapun menurutnya lebih baik yang penting jangan kurang dari 12 siswa.

“Jika syarat tersebut terpenuhi pihak Kementrian bisa memberikan bantuan dana untuk pembangunan,” jelasnya.

Terkait dengan dukungan Disdikpora Karawang pihaknya mengaku belum lama ini sudah mendampingi petugas dari Direktorat PAUD mengadakan visitasi kunjungan ke lambaga- lembaga yang mengajukan bantuan RKB.

“Kita juga ikut mereferensikan agar proposal tersebut di realisasikan, namun ternyata fakta di lapangan pada umumnya yang kemarin ditemukan itu rata – rata hampir semuanya bermasalah dari status dokumen di lahannya, Dari 8 lembaga/yayasan seperti di Jayakerta, Kutawaluya, Cilebar, Telagasari dan 3 lembaga/yayasan di Cilamaya Kulon,” jelasnya.

Namun, dengan adanya kebijakan dari Kementrian Direktorat PAUD itu bisa di siasati, pihak kementrian akhirnya sedikit melunak, bahwa status tanah itu bisa di proses asalkan harus mempunyai surat keterangan desa SKD yang ditandatangani oleh kepala desa dan diketahui oleh camat.

“Walaupun kami pihak disdikpora tidak mengetahui awalnya, tapi kami dilibatkan di dalam hal visitasi ke lembaga-lembaga tersebut yang mengajukan proposal,” ungkapnya.

Menurutnya terkait bantuan pembangunan sekolah PAUD dari APBD atau kabupaten itu tidak ada. Pihak kabupaten itu hanya memberikan dana insentif buat guru PAUD, biaya oprasional penyelenggaraan PAUD dan pengadaan bantuan alat peraga edukatif baik berupa AP dalam atau AP luar.

“Kalau di kabupaten biasanya ada juga yang mendapat bantuan dari Dana Desa, jadi pihak pengelola bisa bekerjasama dengan kepala desa untuk pembangunan PAUD itu,”paparnya.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan, Untuk waktu raelisasi bantuan di pendidikan non formal seperti PAUD, berbeda dengan pendidikan formal, berdasarkan penyampaian pihak kementerian belum lama ini kepada dirinya, jika di pendidika formal tahun ini terima proposalnya atau di acc. Maka realisasinya akan keluar di tahun depan.

“Di pendidikan non formal PAUD ini berbeda, jika tahun ini proposal itu di acc, maka tahun ini juga anggaran itu di keluarkan untuk di realisasikan untuk di bangunkan bangunan berdasarkan pengajuan,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!