Sadis ! Pagar Sekolah PAUD Al-Amanah di Karawang di Gembok Orang Tak Dikenal, Puluhan Siswa Terlantar

0
PAUD AL-AMANAH DIGEMBOK

Foto Ilustrasi PAUD Al-Amanah di Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang (By Ilustrasi Rizqi Ramdani).

Karawang, kutipan-news.co.id – Puluhan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Amanah di Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang hingga kini dikabarkan sudah tidak bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasanya di sekolah tersebut. Minggu (23/8/2020).

Pasalnya, sekolah yang berada di tengah pemukiman warga itu, selalu dihantui oleh para oknum yang tidak dikenal yang sengaja mengunci ruang kelas belajar siswa.

Pengasuh PAUD Al-amanah, Pujiono mengaku bahwa ruang kelas kegiatan belajar siswa yang digunakan sebagai aktivitas kegiatan belajar mengajar tersebut sudah tidak bisa digunakan.

“Saat ini siswa terpaksa belajar di sekolah lain, karena bangunan PAUD ada yang mengembok orang tidak dikenal, sehingga kegiatan belajar PAUD terpaksa numpang di SDN Rawasari 1,” ucapnya belum lama ini.

Sebagai pengasuh, Ia merasa kecewa atas oknum yang menggembok pagar tempat belajar anak usia dini. Padahal fasilitas sekolah PAUD dibangun menggunakan anggran negara yang tentunya dapat ditempati sebagaimana mestinya.

Dengan kejadian tersebut sejumlah orangtua siswapun merasa takut dan kwatir dengan nasib anak mereka yang tidak bisa belajar dengan tenang.

“Orangtua siswa ribut gitukan pada menangis, pak ini bagaimana gak boleh menggunakan fasilitas bapak yang ada di desa,” ungkapnya.

Mendengar dari kabar orang tua siswa, akhirnya pujiono pada waktu itu langsung mempertanyakan perihak kejadian yang terjadi ke desa. Namun, sayangnya saat itu sedang rapat minggon yang di hadiri perangkat dari kecamatan.

“Dari keterangan sekertaris camat tidak akan ada penutupan fasilitas paud di lingkungan Desa Rawasari,” katanya.

Namun berjalannya waktu, saat setiap anak akan melakukan kegiatan belajar, pagar masuk ke tempat kegiatan anak belajar tersebut sudah terkunci.

Saat ini yang dilakukan Pujiono hanya bisa memanfaatkan ruang kelas SDN 1 Rawasari untuk kegiatan belajar anak PAUD. Sedangkan tempat belajar yang ada dilingkungan dekat kantor desa seakan dilarang.(yan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!