Wajib Diawasi, DAK Satu SMK di Karawang Capai 800 Juta lebih

Karawang, kutipan-news.co.id – Ditahun 2020 Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menargetkan hingga akhir tahun ini bagi Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN bisa berjalan dengan lancar.
Kepala Bidang SMK, Deden Saeful Hidayat, menjelaskan kepada media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 memang diperuntukkan bagi satuan pendidikan Sekolah menengah kejuruan di kota dan kabupaten wilayah Jawa Barat.
Menurut Deden tahun 2020 Sekolah yang mendapat DAK hasil usulan pada tahun 2019, terrealisasi tahun 2020 sebanyak 248 DAK bagi Sekolah SMK di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Karawang.
“Dari jumlah tersebut termasuk didalamnya, 21 Perpustakaan, Rehab 37 Sekolah dan 197 RPS ( ruang praktek siswa),” tegasnya.
Dilaksanakan kegiatan DAK – SMK, berpedoman pada Permendikbud Nomor 11, tahun 2020, tentang juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan.
“Dimana didalamnya ditegaskan bahwa Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan Pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggung jawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan,” ucap Kabid SMK Disdik Jabar.
Pengawasan sama dengan DAK – SMA, melibatkan Inspektorat dan BPK. Juga terkait penyaluran dana mengacu ke PMK ( Peraturan Menteri keuangan ) harga atau nilai disesuaikan dengan IKK kabupaten dan kota wilayah Jabar.
“Batas akhir laporan tanggal 31 desember 2020, setiap kepala sekolah yang menerima bantuan DAK wajib lapor hasil pekerjaannya,” jelasnya.
Sementara di tempat berbeda, Suhanta Ketua DPC LSM Komunitas Masyarakat Ekonomi Kecil (KOREK) Kabupaten Karawang yang saat ini tengah gencar mengkritisi kebijakan dunia pendidikan di karawang menyambut baik atas program yang di galakan oleh Disdik Jabar dan Disdikpora Kabupaten Karawang.
Menurut Suhanta dirinya sangat mengapresiasi semua program pendidikan baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah, Namun tentunya sama –sama diketahui banyak pula anggaran – anggaran dari pemerintah masih terkadang ada saja yang menyalahgunakan dengan kepentingan yang berbeda.
“Kami sangat mendukung atas program yang di keluarkan oleh Pemerintah, Dan tentunya kami selaku social control akan terus mengawasi anggaran negara yang akan diperuntukan untuk kebutuhan masyarakat, agar anggaran tersebut bisa tepat sasaran,” ungkap Suhanta.
Dirinya mengharapkan kepada para kepala sekolah yang mendapatkan bantuan DAK tersebut agar bisa menggunakan anggarannya sebagaimana mestinya berdasarkan peraturan yang ada, demi keberlangsungan pendidikan yang di cita-citakan.
“Semoga para kepala sekola bisa bijak menggunakan dana bantuan tersebut berdasarkan peraturan yang ada, jangan sampai terbujuk rayuan oleh oknum yang tidak bertangung jawab, seperti di ketahui belum lama ini publik di karawang di gegerkan dengan adanya penetapan tersangka salah satu kepala sekolah di karawang oleh Aparat Penegak Hukum (APH),”tandasnya.(yan/red)