Pembobol Handal Minimarket Akhirnya Diringkus dan Mendekam di Polres Karawang

Laporan : Rizqi Ramdani.
Karawang, kutipan-news.co.id – Sat Reskrim Polres Karawang menggelar Konferensi Pers, keberhasilannya dalam menangkap pembobol atap toko minimarket di Karawang. Sabtu (29/8/2020).
Sekitar pukul 09:00 pagi, di Mako Polres Karawang, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K. memaparkan kronologis kejadian pembobolan minimarket yang terjadi pada tanggal 7 Mei 2020, di Alfamart yang berlokasi di Kampung Kerajan, RT 002, RW 002 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Dalam aksinya para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan mendobrak atap toko.
“Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA, modusnya 2 orang tersangka memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar minimarket,”ucap Olestha.
Menurutnya, Pelaku menggasak barang – barang yang ada di dalam minimarket seperti macam merk rokok, susu, farpum dan kosmetik. Jika diperkirakan total kerugian yang dialami 26 juta rupiah.
“Setelah didapatkan video pencurian dari cctv, ternyata ada persesuaian antara tato dan juga keterangan dari masyarakat, kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Resmob Polres Karawang,”terangnya.
Dikatakan Olestha, para pelaku sudah membobol minimarker kurang lebih di 14 TKP wilayah di daerah Karawang.
“Barang bukti yang disita yaitu serpihan gypsum atap, kursi – kursi dan rokok Evolution yang tertinggal di atap. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara”tandasnya.