Praktisi Hukum Ini Endus Ada Oknum Pejabat di Pembukaan Segel PT EXEDY

0
ASKUN ENDUS OKNUM PEJABAT DI PT EXEDY

Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintah Asep Agustian SH, MH.

Karawang, kutipan-news.co.id – Video Amatir Pembukaan segel PT Exedy Manufacturing Indonesia (PT EMI), kini menjadi buah bibir publik di karawang.

Issu miring pun terhembus Praktisi Hukum dan Pemerhati Pemerintah Asep Agustian SH, MH bahwa menurutnya pihak internal perusahaan memiliki ‘orang dalem’ yang dekat dengan okum pejabat Pemda Karawang. Sehingga segel perusahaan kembali dibuka, meskipun belum genap 14 hari.

Dirinya saat ini tengah mempertanyakan kenapa PT Exedy tidak bisa mentaati anjuran pemerintah soal penanganan covid-19. Sehingga segel gugus tugas agar perusahaan ditutup sementara selama 14 hari ke depan malah sudah dibuka kembali.

“Miris ya, Ini soal virus loh, bukan soal jual beli jabatan. Masa, masalah virus juga bisa seenaknya, karena alasan ada (orang dalem) sih. Saya kok dari dulu heran ya, di Karawang ini asal ada orang dalem, maka semua urusan dengan pemerintahan bisa beres dengan cepat,” sindir Askun sapaan akrabnya, Selasa (01/09).

Askun juga mempertanyakan, bukankah Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Karawang sendiri yang dulu pernah menjelaskan mengenai makna kenapa isolasi atau masa karantina covid-19 harus 14 hari.

“Yaitu dimana masa inkubasi virus, masa ketika penderita corona pertama kali terinfeksi dan mulai menyebarkan virus, sebelum mengalami gejala” jelasnya.

Pengertiannya, lanjut Askun, menjadi pertanyaan besar jika segel PT Exedy kembali dibuka, padahal masa penyegelan 14 hari ke depan belum selesai.

“Mangkanya di sini patut dipertanyakan kenapa itu segel perusahaan langsung bisa dibuka. Bagaimana dengan perusahaan lainnya (PT DNP) yang disegel gugus tugas juga. Apakah PT DNP juga sudah dibuka segelnya,” timpal askun.

Askun menegaskan dan meminta kepada Gugus Tugas agar lebih tegas terhadap PT Exedy. Sehingga jangan sampai penanganan Covid-19 di perusahaan tersebut menjadi presenden buruk bagi kinerja Tim Gugus Tugas itu sendiri.

“Seharusnya segel jangan dibuka dulu sampai dengan 14 hari ke depan. Karena masa inkubasi virus corona kan selama 14 hari. Meskipun karyawan PT Exedy yang terpapar corona sudah sembuh, tapi bukan berarti lingkungan PT Exedy sudah aman dari virus corona,” tandas Askun.(ki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!