Mau Liput MTQ ke-36 di Subang, Wartawan Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

0
LOGO MTQ SUBANG

Laporan : Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Banyak perbedaan yang terjadi dalam acara penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini.

Mengingat dalam situasi Pandemik Covid-19, membuat MTQ tingkat Jabar ke-36, harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Tentunya ini menjadi catatan kepada para peserta dan para tamu undangan pada acara pembukaan yang akan dilaksanakan pada Jumat 4 September 2020, malam ini di halaman Kantor Bupati Subang.

Mereka semua harus menunjukkan hasil rapid test. Tanpa terkecuali para wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut. Dari awal pembukaan, selama pelaksanaan acara, hingga penutupan harus menunjukkan hasil rapat tes negatif.

“Iya, wajib. Termasuk wartawan harus menunjukkan minimal hasil rapid test saat akan meliput,” kata Bupati Subang, H. Ruhimat melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Subang, Euis Hartini. Jumat, (4/8/2020).

Menurut pihaknya, pelaksanaan MTQ ke-36 tingkat Jabar tahun 2020, untuk tempat yang semula akan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Subang menjadi di Halaman Depan Kantor Bupati Subang.

“Adapun aturan menunjukan hasil rapid test sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 443.1/ Kep.470-Yanbangsos/2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan MTQ ke-36,” paparnya.

Ditambahkannya, Kami mengingatkan untuk undangan yang datang secara fisik walaupun pelaksanaannya diluar ruangan, namun karena keterbatasan tempat juga harus tetap dibatasi secara ketat.

“Sesuai SOP dari panitia, bagi yang hadir secara fisik di acara pembukaan dimohon dengan sangat agar membawa surat/keterangan hasil swab negative yang masih berlaku dan diberlakukan kepada para petugas, panitia, pelaku dan undangan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!