Warga dan Satpol-PP Minta Peternakan Ayam Ditutup, Kadis LHK Bungkam

0
IMG-20200907-WA0050

Karawang, kutipan-news.co.id – Meski pengelolaan berdirinya peternakan kandang ayam di Kecamatan Batujaya sudah berjalan tahun lalu. Namun perijinan yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Tak kunjung selesai.

Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan tidak memberikan komentar sama sekali saat ditanya perihal perijinan kandang aya yang sudah lama berdiri tersebut. Ia hanya menyarankan kepada salah satu tenaga kerja di dinas yang dipimpinnya itu.

“Hubungin ke Kabid Penataan bu Hetty,” ucapnya.

Sementara ditempat yang berbeda Kabid Penataan DLHK Kabupaten Karawang, Hetty belum bisa memberikan komentar saat mendapat beberapa pertanyaan perihal perijinan kandang ayam yang dikeluhkan oleh warga tersebut.

“Sudah melakukan pengurusan dokumen, ini lagi kita rapatkan,” terangnya.

Soal penutupan yang diminta oleh warga, Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu Suherman mengaku tidak bisa melakukan penutupan jika proses perijinan tengah dalam proses pembuatan.

“Kita tidak bisa melakukan penutupan, karena ijin sedang diajukan ke DLHK,” jelasnya.

Sementara Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta menilai bahwa sudah jelas untuk masalahan perijinan kandang ayam tidak bisa dikeluarkan karena belum ada Perda yang mengatur. Apalagi lokasi yang dijadikan kandang ayam tersebut berada di lahan pertanian dekat dengan pemukiman warga.

“Ini sudah jelas melanggar loh, jikapun perijinan dikeluarkan oleh DLHK itu atas dasar apa, sudah jelas warga melakukan penolakan karena warga yang kena imbasnya lingkungan menjadi bau dan kotor,” tegasnya.(yna/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!