Cabup dan Cawabup Deklarasi Patuhi Protokol Kesehatan Dalam Kampanye Tahun 2020

0
IMG-20200910-WA0015

Laporan : Rizqi Ramdani

Karawang, kutipan-news.co.id – Deklarasi patuhi protokol kesehatan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang priode 2020-2025, yang di gelar di Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, bahwa Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para calon Bupati dan wakil Bupati Karawang 2020, sepakat untuk dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan sebagaimana diarahkan dari hasil yang dibahas Rakorsus.

“Diterapkan oleh tidak hanya para calon tapi juga oleh para Tim Sukses dan pendukungnya,”ucap Kapolres, Kamis (10/09).

Sesuai dengan Rakorsus, jika ada yang melanggar dalam tahapan Pilkada Karawang 2020, akan dibahas lebih lanjut lagi sesuai dengan Perda Karawang yang dikeluarkan dan sesuai dengan undang-undang yang nantinya akan diterapkan.

“Khusus untuk kampanye penyelenggaraan sudah jelas ada dari Bawaslu, Panwas, dan juga dibantu aparat kepolisian, Kejaksaan berikut khusus untuk protokolpun akan dibantu juga oleh Satpol PP dan TNI,”ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam tahapan kampanye nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak KPU Karawang karena sudah ada PKPU terkait dengan pelaksanaan kampanye 2020 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!