Kepsek SMPN 2 Karawang Barat Akui Iuran Berdasarkan Hasil Musyawarah dan Aturan Saber Pungli

0
IMG-20200914-WA0014

Karawang, kutipan-news.co.id Kasus dugaan pungutan uang bangunan pemagaran sekolah yang dilakukan SMPN 2 Karawang Barat diakui sudah sesuai prosedur aturan saber pungli.

Kepala SMPN 2 Karawang Barat, Ade Akhmad mengaku bahwa iuran yang diminta kepada setiap orangtua siswa berdasarkan hasil musyawarah. “Kita tidak sembarang meminta uang kepada orangtua siswa, kita juga ikuti aturan dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh Saber Pungli,” akunya.

Dia menjelaskan bahwa iuran atau sumbangan yang melibatkan orangtua siswa tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa. “Untuk berkas dan penanda tanganan orangtua siswa menyepakati sumbangan bangunan pemagaran juga ada,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengadaan unit komputer atau laptop diketahui sendiri, kata dia, bahwa saat ini sistem pembelajaran yang diberlakukan secara Daring atau jarak jauh. Maka pihak sekolah juga melibatkan orangtua siswa untuk memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan sekolah. “Termasuk pengadaan unit komputer atau laptop, kita juga libatkan orangtua siswa,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!