Sekda Subang Terima Kunker Dari Kemenkopolhukam

Laporan: Rohman
Subang, kutipan-news.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Aminudin menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, terkait dengan Covid-19, di Ruang Rapat Bupati lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Subang. Pada Jumat, (11/09/20) yang lalu.
“Banyak hal mengenai penanganan Covid-19 yang dibahas dsn salah satu kebijakan yang telah diterbitkan adalah Peraturan Bupati Subang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penanganan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ujar Sekda Subang, H. Aminudin, pada awak media. Senin, (14/9/2020).
Ditambahkannya, Hal ini dibahas karena memang saat ini langkah paling tepat adalah memberi sanksi pada mereka yang melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.
“Selain itu Surat Edaran Bupati Subang juga banyak diterbitkan baik itu pada tempat hiburan, wisata, maupun lingkungan ASN di Kabupaten Subang,” paparnya.
H. Aminudin juga mengatakan bahwa Kebijakan di atas menjawab permasalahan yang dihadapi terkait penanganan Covid-19 dan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 yang semakin luas.
“Hal ini ditunjukan dengan berhasilnya menekan angka penyebaran dan kematian. Selain itu juga dibuktikan dengan posisi Subang yang tidak pernah memasuki zona merah atau hitam, yakni maksimalnya menempati zona kerawanan Covid-19 di “Zona Orange” dan “Zona Kuning”,” ungkapnya.
Hal ini juga menunjukan bahwa walaupun Kabupaten Subang memiliki potensi penyebaran tinggi, tetapi masih mampu mengendalikan simpul-simpul/titik-titik daerah rawan penyebaran dengan cepat.
“Walaupun begitu, Pemerintah Kabupaten Subang masih menghadapi kendala ketika melaksanakan kebijakan yang telah diambil dan salah satunya adalah terbatasnya anggaran kegiatan di lapangan, dimana kegiatan itu membutuhkan anggaran yang besar sehubungan dengan pengerahan personil dari semua unsur atau institusi yang dilibatkan.
Dikatakannya, Ada beberapa langkah yang akan dilakukan Kabupaten Subang kedepannya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Mulai dari melaksanakan PSBB, PSBM, edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya gerakan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir (3 M), dan juga melaksanakan Tracing, Testing, dan Tre (3 T),” tandasnya.