Kapolsek Pabuaran Pimpin Giat Ops Yustisi 2020, Sekaligus Berikan Sanksi Push Up Bagi Warga Tak Pakai Masker

0
IMG-20200915-WA0006

Laporan: Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono, S.I.P., memimpin langsung Kegiatan pelaksanaan Dalam Rangka Ops Yustisi Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan 2020, di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polres Subang. Selasa, (15/9/2020).

Dalam kesempatan kegiatan tersebut, jajaran Polsek Pabuaran juga mmberikan sanksi hukuman push up bagi warga yang tidak menggunakan masker dengan mlibatkan, anggota Personel Polsek Pabuaran, anggota Personel Koramil 0507 Pabuaran dan Satpol PP Kecamatan Pabuaran.

Disela kegiatan, Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono, S.I.P., mengatakan bahwa pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran, atas dasar arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., CHRA.

“Dalam Ops Yustisi 2020, kali ini, kami berhasil menindak masyarakat yang tidak pakai masker sebanyak 70 orang,dan sekaligus diberikaan masker,”jelasnya.

Ditambahkannya, Kegiatan ini juga dilaksanakan secara gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.

“Juga melaksanakan himbauan edukasi kepada masyarakat, terkait akan di terapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),
menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, menghimbau Agar selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing,” pugkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!