Sulit Diajari Belajar Online, Diduga Orangtua Pukuli Bocah SD Hingga Meninggal

0
IMG_20200915_104906

Sulit Diajari Belajar Online, Diduga Orangtua Pukuli Bocah SD Hingga Meninggal

Nasional, kutipan-news.co.id – Polisi mengungkap alasan pasangan suami istri, IS (27) dan LH (26) di Tangerang tega menguburkan anak kandung mereka dengan pakaian lengkap.

Ternyata pembunuhan itu bermula karena sang ibu, LH tidak sabar mengajari korban yang berusia 8 tahun atau duduk di bangku kelas 1 SD.

LH kemudian melakukan kekerasan fisik pada anak perempuan itu, mulai dari tangan kosong sampai menggunakan sapu.

Mirisnya, sang anak meninggal dunia. Panik, orangtua menguburkan bocah tersebut masih dengan pakaian lengkap.

Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

LH mengaku saat itu ia sedang mengajarkan anaknya belajar. Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari saat belajar online.

“Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata,” kata David seperti yang dilansir Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

Menurut David, LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, memukul tangan kosong hingga menggunakan sapu.

Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, bahkan memukul kepala bagian belakang tiga kali.

Mengetahui kejadian tersebut, sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah.

Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat. Karena kondisi sudah lemah, akhirnya korban meninggal di perjalanan.

“Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia,” kata David.

Alasannya agar mereka tidak meninggalkan jejak pembunuhan.Ironisnya, jasad anak itu dibawa menggunakan sepeda motor. Korban dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng Lebak.

Keberadaan jenazah korban tersebut baru diketahui 12 September 2020 oleh warga setempat.

Kasus itu berawal dari kecurigaan warga di sekitar TPU Gunung Kendeng, Lebak. Warga curiga lantaran tidak ada orang yang meninggal beberapa pekan terakhir di daerah mereka.

Setelah makam dibongkar oleh warga setempat, mereka terkejut mendapati sesosok mayat bocah perempuan dalam kondisi masih berpakaian lengkap.

“Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama. Baru digali setengah, kelihatan kakinya,” kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin, usai penemuan mayat.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengemukakan, penangkapan itu didasarkan pada cangkul yang dipinjam oleh IS di hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Lebak.

IS sempat meminjam cangkul dari warga dan beralasan hendak menguburkan kucing.

“Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik,” tutur David.

Menggunakan cangkul itu, pelaku mengubur anaknya dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!