Tekan Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Karawang Galakan Adaptasi Kebiasaan Baru

0
IMG-20200917-WA0021

Laporan : Rizqi Ramdani

Karawang, kutipan-news.co.id – Kabupaten Karawang dalam kondisi Urgent masuk zona merah dan orange, dimana kasus terkomfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang kini sudah mencapai 483 orang perhari Rabu kemarin.

Untuk antisipasi meluasnya penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang, Aparat gabungan TNI-Polri Kabupaten Karawang terus menghimbau dan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dimana masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukakan Muspika Batujaya dan Tirtajaya, pada pagi tadi menggelar operasi Yustisi dan penegakan disiplin masker di jalan raya Kecamatan Batujaya dan Tirtajaya, Kamis (17/09).

Kapten Arh Ramin Nurmansyah selaku Pelaksana Tugas Koramil 0402 Batujaya mengatakan, kegiatan operasi Yustisi penegakan disipilin memakai masker guna meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Batujaya dan Tirtajaya.

“Pagi tadi Aparat gabungan Muspika kecamatan Batujaya dan Tirtajaya yakni Koramil 0402/Batujaya, Polsek Batujaya dan Tirtajaya, menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin memakai masker,”ucap Plt. Danramil 0402 Batujaya, Kapten Arh Ramin N.

Menurut Danramil, adapun sasaran operasi yustisi sendiri, seperti para pengendara roda 2 dan 4 yang melintas tapi tidak menggunakan masker.

“Kita dari Aparat Gabungan melakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, seperti memberikan sanksi push-up,”ucap Danramil

Setelah berikan penindakan dan teguran terhadap masyarakat, dalam kesempatan tersebut Aparat gabungan juga memberikan masker pada pengendara yang tidak menggunakan masker.

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap hidup sehat dan sering cuci tangan memakai sabun, jaga jarak dan tetap memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!