Kantor Pos Cabang Pabuaran Salurkan BST Kemensos Tahap VI Untuk 8.147 KK

0
IMG-20200918-WA0036

Laporan: Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Kantor Pos Cabang Pabuaran Kabupaten Subang, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Kementerian Sosial (Kemensos) tahap VI ke 8.147 Kepala Keluarga (KK), di 8 Desa Se-Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang.

Adapun masing-masing penerima atau Kepala Keluarga (KK), menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu rupiah yang dibagikan mulai dari tanggal 17-22 September 2020, di Kantor Pos Cabang Pabuaran. Jumat, (18/9/2020).

Saat ditemui di kantornya, Kepala Cabang Kantor Pos Pabuaran Ikhsan Muttakin menyampaikan, pencairan dana BST Kemensos tahap VI untuk 8.147 KK di 8 Desa Se-Kecamatan Pabuaran, akan disalurkan pada warga di Kantor Pos yang dimulai dari tanggal 17-22 September 2020.

“Dalam proses penyalurannya, warga hanya cukup membawa KTP-e dan Kartu Keluarga (KK), sebagai tanda bukti penerima manfaat BST. Sementara penerima yang tidak bisa mengambil, bisa diwakili oleh ahli waris dengan dibuktikan perlengkapan persyaratannya,” ungkap Ikhsan.

Ditambahkannya, Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan itu, kami juga tetap melaksanakannya sesuai dengan protokol kesehatan seperti, harus menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter atau 1,5 meter, menyediakan fasilitas cuci tangan dan dibuatkan jadwal bergiliran untuk menghindari kerumunan.

“Untuk tahapan penyalurannya sendiri, pertama kita cocokan dulu datanya oleh petugas, jika sesuai baru diberikan barkot dan menerima uang tunainya,” tandasnya.

Ikhsan juga menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan penyaluran bantuan BST Kemensos maupun yang lainnya, selain pegawai kantor pos, juga melibatkan anggota Personil Polsek dan Koramil 0507 Pabuaran, Satpol PP Kecamatan Pabuaran, serta para Kadus dan Rt/Rw masing-masing Desa untuk pengamanannya.

“Setiap kegiatan penyaluran bantuan baik BST Kemensos maupun yang lainnya, selain pegawai kantor Pos, untuk pengamanan kami juga melibatkan anggota Personel Polsek dan Koramil 0507 Pabuaran, Satpol PP Kecamatan Pabuaran, para Kadus dan Rt/Rw masing-masing Desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!