Tak Taat Protokol Kesehatan, Kapolsek Cibatu Temukan 54 Pelanggar Saat Operasi Yustisi

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Unsur Muspika Cibatu menggelar operasi yustisi di wilayah Desa Cibukamanah dalam operasi yustisi dilakukan juga sosialisasi pencegahan memutus mata rantai wabah Covid -19 .
Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho mengatakan operasi ini upaya pencegahan pengendalian penyebaran wabah pandemi Covid-19. Selasa (22/9/2020).
“Sasaran dari operasi yustisi ini kita menyasar kepada masyrakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian, dalam pemindakan ini sebanyak 54 orang pelanggar, diantaranya 37 orang tidak menggunakan masker dan 17 orang membawa masker namun tidak dipakai,” ungkapnya.
Dia menjelaskan kesadaran masyarakat terbilang minim terhadap pentingnya protokol kesehatan. Maka dari itu menindak para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
“Adapun untuk para pelanggar di kenakan sanksi sosial dan melalukan sosialisasi pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya .
Lebih lanjut pihaknya menghimbau ,agar masyarakat mendisiplinkan diri agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker,melakukan kebiasaan saat berpergian menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.