Rapat Paripurna DPRD Subang Dalam Agenda Rancangan Perubahan RAPBD Digelar

0
PARIPURA RAPBD DPRD SUBANG

Laporan: Rohman.

Subang, kutipan-news.co.id – Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, kembali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Jumat, (25/09/2020).

Dalam sambutannya, Wabup Subang, Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur menyampaikan bahwa Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah jawaban dari pihak eksekutif atau Bupati yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2020.

“Perubahan APBD pada dasarnya untuk menyesuaikan kondisi yang terjadi pada saat ini, sehingga dengan adanya perubahan APBD yang tepat dapat memberikan manfaat dan solusi serta merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dengan melihat kondisi yang ada,” ungkapnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Subang akan melakukan peningkatan efisiensi belanja melalui Refocussing dan Rasionalisasi.

“Pelaksanaan kebijakan Refocussing dilakukan berdasarkan pedoman yang tertuang di dalam keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional,” jelasnya.

Ditambahkannya, Dalam Refocussing kegiatan, pemerintah melakukan pemangkasan terhadap belanja-belanja yang tidak berhubungan dengan makan minum, ATK, perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Sehingga pada prinsipnya Refocussing tidak memangkas langsung kegiatan strategis tetapi tetap memberikan keleluasaan kepada perangkat daerah dalam merencanakan dan mengalokasikan kegiatan prioritas yang telah ditetapkan sesuai target indikator kinerja perangkat daerah,” terangnya.

Kang Akur juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Subang mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan alokasi anggaran sehingga kedepannya prediksi loss potensi atas penetapan silpa tidak terjadi lagi.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksinya untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!