Presiden LSM LIRA HM, Jusuf Rizal Angkat Bicara, Terkait Proyek Jalan Betonisasi Anggaran 48.3 Miliar

0
IMG-20200928-WA0004

 

Nasional, kutipan-news.co.id – Belum lama pengerjaan, pembangunan jalan yang menghubungkan antar 2 kecamatan di Serang Banten dengan anggaran 48,3 Miliar mengalami kerusakan parah.

Diketahui pembangunan jalan betonisasi penghubung jalan Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Lebak Wangi Kabupaten Serang Banten bersumber dari APBD yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2020.

Anehnya, pengerjaan jalan yang masih dalam proses pekerjaan itu belum juga digunakan kendaraan jalan tersebut sudah mengalami keretakan dan sudah diberitakan oleh beberapa media pada tangal 22/09/2020. Termasuk media Online-indonesia.com

Patut diduga pemasangan ukuran besi yang cukup berbeda tidak seimbang, untuk ukuran sebelah kanan dan sebelah kiri besinya berbeda, lebih besar pemasangan besi yang sebelah kanan dari pada ukuran besi yang sebelah kiri. Akibatnya bangunan jalan betonisasi tersebut mengakibatkan dan menimbulkan keretakan.

Tak hanya itu kejadian tersebut juga mengundang keluhan dari warga setempat. Khususnya desa cigelam dan desa pamong Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten. Karna akses jalan keluar masuk, tidak bisa di lewati, harus memutar, dan cukup jauh untuk memutar.

“Apalagi saya karyawan, pasti yang lain juga sama mengeluh pak jalanya ditutup dan tidak bisa dilewati termasuk karyawan yang sama seperti saya,” ungkap MN.

Sementara itu Presiden (LSM LIRA) HM. Jusuf Rizal Angkat bicara, Berdasarkan pengalaman LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dalam mengawasi proyek pembangunan jalan yang mengalami kerusakan di berbagai daerah biasanya terjadi penyimpangan.

“Pertama, Penyimpangan itu bisa terjadi karena adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Pelaksanaan tender proyek tidak profesional. Bisa jadi ada titipan sehingga Anggaran Yang semestinya 48,3 M namun realisasinya dibawah itu,” tegasnya.

Kedua, karena biayanya berkurang maka pelaksana proyek Putut diduga dilakukan penurunan kualitas pekerjaan, mulai dari campuran semen yang tidak wajar, bahan besi yang lebih kecil, mengurangi volume (panjang dan lebar) hingga tenaga kerja dan lain lain.

“Jika melihat hasil pembangunan seperti itu, patut diduga pengerjaan proyeknya bermasalah. Tidak hanya, pada saat tender, tapi juga Pelaksanaan dan pengawasan yang lemah,” tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, yang juga menjabat sebagai sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat ( DPP ) Media Online Indonesia

Untuk itu, lanjutnya proyek tersebut perlu dilaporkan kepada instansi terkait untuk dilakukan audit investigasi. Apalagi proyek yang baru dibangun sudah retak-retak tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!