Aparat Gabungan di Pabuaran Gelar Ops Yustisi 2020

Laporan: Rohman
Subang, kutipan-news.co.id – Aparat gabungan yang meliputi jajaran Polsek Pabuaran Polres Subang, Koramil 0507 Pabuaran, Satpol PP Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang, menggelar Ops Yustisi Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan 2020, di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran Polres Subang. Rabu, (30/9/2020).
Dalam kesempatan kegiatan tersebut, Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono, S.I.P., bersama jajaran anggota personel Polsek Pabuaran, anggota personel Koramil 0507 Pabuaran dan Satpol PP, juga mmberikan sanksi hukuman push up bagi warga yang tidak menggunakan masker dan waega yang melanggar pun kali ini ada penurunan hanya sekitar 20 orang.
“Kegiatan Ops Yustisi Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan 2020 kali ini, alhamdulillah ada penurunan hanya 20 orang yang m3langgar tidak menggunakan masker,” jelas Kapolsek Pabuaran, AKP Jono Sujono, S.I.P., disela kegiatan.
Dikatakannya bahwa pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran, atas dasar arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.
“Dalam Ops Yustisi 2020 kali ini, kami berhasil menindak masyarakat yang tidak pakai masker sebanyak 20 orang,dan sekaligus diberikaan masker,”jelasnya.
Ditambahkannya, Kegiatan ini juga dilaksanakan secara gabungan dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker.
“Selain itu, kami juga melaksanakan himbauan edukasi kepada masyarakat, terkait akan di terapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),
menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, menghimbau Agar selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing,” pugkasnya.