Anggaran Penegakan Perda Karawang Dipertanyakan, Suhanta : Kenapa Satpol-PP Tak Sanggup Tutup Perternakan Ayam Diduga Ilegal

0
IMG-20201003-WA0021

Karawang, kutipan-news.co.id Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang melayangkan surat tembusan ke Satpol PP Karawang tentang kegiatan Perternakan Ayam yang hingga kini belum mengantongi izin lengkap, namun sudah beroprasi dari tahun 2019 silam.

Dalam surat tembusan DLHK menyatakan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan, Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 38 tahun 2019 tentang jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.

Hal tersebut diungkap berdasarkan berita acara hasil verifikasi pengaduan kegiatan peternakan ayam di Dusun Karang Mulya, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya atas nama PD Berkah, pada hari senin 07 September 2020.

Atas dasar tersebut akhirnya pihak DLHK menyampaikan dalam surat tembusannya bahwa kegiatan Peternakan Ayam PD Berkah yang terletak di Kampung Kaliasin, Dusun Karang Mulya, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya sampai dengan saat ini belum memiliki dokumen lingkungan upaya pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Selain itu, pihak Dinas Pertanian (Distan) Karawang juga sudah mengeluarkan surat penjelasan lahan teknis dengan nomor surat : 524/1384/Ternak dan menyatakan bahwa lahan PD Berkah dengan luas tanah 7.896m2 dan luas kandang 1.200 m2 masuk dalam Ploting Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan penjelasan lahan teknis.

Hal tersebut dinyatakan berdasarkan beberapa peraturan di antaranya Peraturan Pemeritah No. 24 tahun 2018, Perda Karawang No. 02 tahun 2013 tentang RTRW tahun 2011-2031, Permen No 404/kpts/OT.210/6/2012, Tentang perizinan usaha peternakan, Perbup nomor 11 tahun 2016, tentang petunjuk pelaksanaan Perda No 5 tahun 2013, tentang izin lokasi.

Dalam akhir surat penjelasan lahan teknis LP2B dari pihak Distan menyatakan bahwa peternakan ayam boiler PD Berkah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kini kritikan pedaspun kembali di lontarkan oleh Ketua DPC LSM KOREK Karawang Suhanta, dirinya menilai dan menyayangkan penegakan peraturan yang jelas harus di tegakan namun tidak di tegakan, menurutnya pantas jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Karawang terus menurun.

“Tentunya, disini jelas penegakan aturan terkesan tumpul, terutama Satpol PP yang memiliki kapasitas penegakan Perda seperti mandul, Padahal dalam pelaksanaan penegakan Perda itu jelas telah dianggarkan di APBD, kalua Perda saja tidak di tegakan, lalu di kemanakan anggaran penegakan Perda itu,” ujar Suhanta.

Dikatakan Suhanta, sebelumnya dirinya mengaku sudah di undang untuk bertemu dengan Kasatpol PP Karawang, dan saat pertemuan itu Kasatpol PP karawang menyatakan tidak bisa bergerak untuk menegakan Perda, karena pihak DLHK belum mengeluarkan surat tentang belum adanya izin lingkungan hidup.

“Nah, sekarang surat DLHK sudah jelas ada, tapi kenapa saya diarahkan oleh Kasatpol PP ke Kasie Lidik Satpol PP, dan Kasie Lidik Satpol PP menyatakan pihaknya tidak bisa bergerak jika pihak PPNS DLHK belum memberikan teguran, padahal saya juga sudah konfirmasi ke pihak DLHK bahwa proses pernyataan surat yang di keluarkan adalah proses ujung dari kewenangan pihak DLHK, ini ada apa dengan Satpol PP, jika pihak Satpol PP tidak melakukan penegakan perda, saya akan kembali melayangkan surat laporan aduan atau Lapdu ke Kejaksaan Negeri Karawang, agar proses penegakan hukum perda tersebut bisa terang benderang,” terang Suhanta terlihat kecewa.

Menurut pria yang dulu pernah pernah bekerja di pemerintahan yang saat ini berlabu menjadi Ketua DPC LSM KOREK Karawang merasa miris melihat perkembangan di tanah kelahirannya ini, Pasalnya menurut sepengetahuannya yang menjadi dasar peningkatan PAD itu dihasilkan dari pengurusan perizinan yang sesuai dengan aturan.

“Bagaimana mau ada peningkatan PAD jika penegakan Perda saja lemah, apalagi saat ini dalam kondisi bencana alam Covid-19 yang sangat berdampak sekali pada semua sektor, mau seperti apa karawang ini,” pungkas Suhanta. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!