Tolak RUU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Kepung Kantor DPRD Purwakarta

0
IMG-20201007-WA0006

Laporan : Regga

Purwakarta, kutipan-news.co.id – Dampak dari di sahkannya oleh DPR-Ri Undang Undang Cipta Kerja ,Ribuan buruh di kabupaten purwakarta terjun mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di jln.Pemuda no 26 .

“Sekitar 6000 ribu buruh yang hadir berkesempatan mengikuti aksi , untuk menyampaikan Aspirasi untuk menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta kerja ,kendati tujuan dari datangnya para buruh ke kantor DPRD bahwa DPRD merupakan rumah perwakilan rakyat dimana seluruh rakyat bersuara dan para wakil rakyat seharusnya memperjuaangkan para rakyat nya,”Ungkap Ira Laila Budiman Ketua PC SPSI Purwkarta

Di jelaskannya ada tiga hal Poin poin penting yang kami sampaikan kepada para wakil rakyat, status perubahan kerja dari status kryawan tetap hilang menjadi pekerja kontrak dan pekerja borongan, jaminan sosial, jaminan kepastian upah akan menjadi hilang, dengan menghilangkan upah minimun kabupten.

“Dengan di buka lebarnya kesempatan tenaga kerja asing itu juga mejadi tuntutan kaum buruh bahwa Undang Undang Cipta Kerja dalih investasi perlu diketahui bersama bahwa bertujuan untuk membuka tenaga kerja asing itu juga mejadi tuntutan kaum buruh .Undang Undang Cipta Kerja sangat merugikan dan undang undang tersebut tidak sesuai dengan amanat pancasila dan UUD 1945,”tegasnya

Kendati, tersiar kabar bahwa tidak ada anggota dewan yang hadir tetap kami akan menyuarakan aspirasi.

Sementara itu pihaknya berencana akan bertandang ke ibu kota, pada 6-7oktober akan stop produksi agar negara tahu bahwa negara membutuhkan pekerja ,tetapi perlindungan terhadap pekerja abai oleh negara,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!