Polres Karawang Amankan 141 “Penumpang Gelap” di Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Laporan : Rizqi Ramdani
Karawang, kutipan-news.co.id – Dasar kegiatan surat perintah kapolres karawang nomor : sprin/1198/X/Pam.3.2./2020 tanggal 02 Oktober 2020, tentang pengamanan aksi mogok nasional (MONAS). Pihak Kepolisian Berhasil mengamankan 141 orang penumpang gelap pendemo di area gedung Pemkab Karawang.
AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kasat Reskrim Polres Karawang mengatakan, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Karawang, melakukan Aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang di laksanakan oleh serikat buruh.
Ia menyampaikan, pengamanannya telah berhasil mengamankan kurang lebih 141 penumpang gelap saat pelaksanaan demo dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 8.
“Dari kegiatan pengamanan selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 06 oktober 2020, pada tanggal 07 Oktober 2020 di amankan 33 orang, dan tanggal 08 Oktober 2020 di amankan 108 orang,” ucap Kasat Reskrim, Kamis (08/10).
sehingga total yang di amankan sebanyak 141 orang, yang mana 74 orang masih di bawah umur, yang merupakan 11 pelajar SLTP, dan 40 pelajar SLTA/SMK.
“Adapun pengamanan yang kami laksanakan ini berkat bantuan kerjasama dari seluruh elemen pengamanan, baik dari TNI polri maupun dari rekan-rekan buruh itu sendiri,” terangnya.
Menurutnya, terkait dengan informasi adanya penumpang gelap dalam rangka pelaksanaan demo kemarin, memberikan informasi bahwasanya ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha membuat kisruh.
“Walau hanya ada sedikit kekisruhan, pelaksanaan demo berjalan sesuai dengan konstitusi undang-undang, berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya.