Pilkada Ditengah Pandemi Covid-19

0
IMG_20201018_230724

Karawang, kutipan-news.co.id – Berbagai cara dilakukan pasangan calon kepala daerah saat berkampanye di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Ada yang melakukan kunjungan ke setiap wilayah dan bahkan sampai membuat lirik lagu yang mereka ciptakan sebagai ajang kampanye.

Namun, ini yang harus diperhatikan oleh setiap paslon dalam berkampanye di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Tim pasangan calon seharusnya mulai aktif mengumpulkan nomor ponsel calon pemilih di daerahnya atau mulai berkampanye dengan memanfaatkan media sosial.

Sehinga, mereka bisa menyampaikan visi dan misi pasangan tersebut lewat pesan singkat atau telepon dan bahkan akun medsos yang dimiliki paslon.

“Proses mengumpulkan nomor telepon masyarakat, berkampanye di media sosial agar nanti bisa mengetahui program pasangan calon. Ini cara kampanye di masa pandemi Covid-19,” kata Yana Pimpinan Redaksi Media Kutipan.

Menurutnya, upaya itu dilakukan karena ada aturan yang membatasi pertemuan langsung. Setiap pertemuan tatap muka hanya bisa dihadiri maksimal 50 orang.

“Setiap pertemuan paling banyak 50 orang selama dua jam, tentu penyampaian visi-misi tidak akan maksimal karena dibatasi. Padahal kita butuh agar semua mengetahui program-program yang direncanakan,” ungkapnya.

Dalam sehari, pertemuan tatap muka paling banyak dilakukan lima kali.

“Total 200-an orang, padahal kita membutuhkan sebanyak-banyaknya,” katanya.

Menurutnya, kampanye daring dinilai lebih efektif. Sebab, seluruh anggota tim pemenangan telah melek teknologi.

“Tidak ada masalah dengan daring, masih bisa tetap bergerak. Kalau pertemuan tatap muka juga dilakukan secara terbatas dan harus sesuai arahan dari gugus tugas,” paparnya.

Bagi dia, dengan penyelenggaraan kampanye daring mampu mengurangi potensi pelanggaran. Berdasarkan surat himbauan dari Kemendagri soal pelanggaran saat berkampanye. Terutama di Kabupaten Karawang yang sempat ramai di setiap pemberitaan media cetak maupun tv nasional terkait pelanggaran pilkada.

“Secara umum selama kampanye, penyelenggara, peserta, dan pemilih harus taat protokol kesehatan,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!