Gudang Perusahaan Air Mineral Diduga Tak Miliki Izin, Kades di Jatisari Geram

0
IMG_20201019_153138

Karawang, kutipan-news.co.id – Diduga belum memiliki izin, Gudang Perusahaan Air Mineral yang beralamatkan di Desa Bolonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang kini jadi sorotan dan terancam ditutup.

Kepala Desa Bolonggandu, Suhana mengaku bahwa Gudang tersebut sudah beroperasi beberapa tahun lalu. Namun, untuk berbagai perijinan IMB juga gudang tersebut masih belum jelas.

“IMB nya juga tidak jelas, untuk bayar IRTD saja sudah satu tahun tidak dibayar,” tegas Suhana terkesan kesal mengatakan kepada kutipan-news.co.id melalui sambungan via WhatsAppnya.

Dia meminta agar bangunan yang belum memiliki ijin tersebut bisa ditindak lanjutin oleh pemerintah daerah. Jangan sampai kata dia, perusahaan yang sudah berdiri tersebut masih dibiarkan begitu saja.

“Ini sudah jelas ko, tidak ada ijin dan harus ditindak tegas,” terangnya.

Sementara Pimpinan Gudang Perusahaan Air Mineral, Ridwan mengaku akan menyampaikan terkait perijinan tersebut kepada pimpinan pusat.

“Iya soal masalah perijinan nanti akan saya sampaikan ke pusat,” ucapnya saat dihubungi melalui ponsel. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!