3 SMP di Karawang Jadi Temuan BPK, Disdik Ganti Kerugian Sampai Rp 135 Juta

0
IMG-20201021-WA0027

Karawang, kutipan-news.co.id – Tugas kepala sekolah (Kepsek) kini semakin berat. Selain harus memimpin guru dan murid dalam kegiatan belajar dan mengajar (KBM), juga harus mengurus perkembangan sekolah di bidang sarana dan prasarana.

Terkait hal ini, para Kepsek pun terancam mendapat teguran atasan dan dilaporkan ke ranah hukum karena kelalaian melaksanakan pekerjaan tambahannya dalam merehabilitasi gedung sekolah dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) secara swakelola.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Sopandi mengatakan dalam membangun dan merehabilitasi gedung sekolah banyak Kepsek penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima langsung melalui rekening sekolah banyak tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman menangani akuntansi dan teknik.

“Kepsek jangan sampai melanggar peraturan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dalam merealisasikan anggaran pemerintah,” teranya.

Berdasarkan hasil temuan BPK beberapa minggu lalu kemarin berkunjung ke karawang, sedikitnya ada 3 SMP yang mendapatkan TGR dari BPK.

“Anggaran DAK tahun kemarin ada 3 sekolah yang bermasalah dan harus menggani kerugian berdasarkan hasil temuan BPK di lapangan,” terangnya.

Dari hasil temuan tersebut Dinas Pendidikan Karawang harus mengganti uang kerugian sebesar Rp 135 juta.

“Untuk 3 SMP yang kena TGR di karawang kita gantikan sebesar 135 juta,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang, Asep mengaku belum bisa memberikan tanggapannya terkait hasil temuan BPK dalam penggunaan anggaran DAK yang bersumber dari pusat.

“Kalau BPK saya tidak bisa tanggapi,” ucapnya melalui pesan Whatshap saat dimintai keterangan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!