Kinerja Satpol PP Karawang Mulai Dipertanyakan, DPMPTSP : Banyak Bangunan Perusahaan Liar Dibiarkan

Karawang, kutipan-news.co.id – Kinerja penegakan Perda Satuan Pramong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Karawang dipertanyakan. Pasalnya, banyak bangunan yang diduga tanpa memiliki ijin namun belum ada tindakan dari satpol pp.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Wasdal DPMPTSP Karawang, Asep Suryana, tidak ada alasan lagi bagi satpol pp untuk menunda penutupan bangunan liar atau tanpa ijin. Karena sudah jelas tugas dan fungsi satpol pp adalah penegakan Perda.
“Banyak bangunan yang belum memiliki ijin tapi tidak ada tindakan dari Satpol PP, sebenarnya mereka ini paham tidak akan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Pertama kata dia, soal peternakan ayam yang berada di lahan PL2B di Batujaya sampai saat ini belum ada penindakan. Terlebih bangunan-bangunan lainnya yang berdiri tanpa ijin.
“Dia mau menunggu apalagi, sudah jelas dari DLHK sudah mengeluarkan surat bahwa perusahaan tersebut belum memiliki ijin, tapi satpol pp malah diam saja, Anggaran besar ko ngga ada kerjanya,” ucapnya.
Selain peternakan ayam, diketahui sendiri kata dia, bahwa ada laporan perusahaan air mineral yang berada di jatisari yang sudah dipastikan belum memiliki ijin. Namun, tetap dibiarkan begitu saja.
“Ini yang menjadi pertanyaan sebenernya ada apa dengan Satpol PP Karawang, kenapa tidak berani menindak, patut dicurigai dong, jangan alasan selalu menunggu surat perintah, kita sudah berikan akses satpol untuk membuka bangunan mana saja yang belum memiliki ijin,” kesalnya.
Sementara saat dimintai keterangan Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu Suherman mengaku belum ada perintah untuk melakukan penindakan.
“Suratnya hanya pemberitahuan bahwa perusahaan itu belum memiliki ijin, tidak ada surat perintah penutupan,” akunya. (red)