Ijin Operasi Kendaraan di Karawang Dinilai Buruk, Ketua Organda : Pemda, Dishub dan Penegak Hukum Tutup Mata

Karawang, kutipan-news.co.id – Buruknya kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam mengatur peraturan tentang sejumlah kendaraan yang melintas atau beroperasi tanpa ijin. Menjadi salah satu bukti lemahnya kepemimpinan Cellica di karawang. Pasalnya masih banyak kendaraan umum di Kabupaten Karawang yang tidak memiliki surat ijin beroperasi.
Seperti yang disampaikan Ketua Organda Kabupaten Karawang, Abraham mengaku bahwa untuk kendaraan umum di kabupaten karawang masih kurang perhatian dari pemerintah daerah. Misalnya untuk kendaraan angkutan umum seperti angkot yang masih menjadi pilihan paling banyak diminati oleh warga sebagai alat transportasi itu hanya beberapa kendaraan saja yang tercatat hukum untuk beroperasi.
“Untuk angkot saja di karawang ini tidak jelas, angkot ini ribuan ada di karawang, tapi perijinannya cuman ada beberapa kendaraan ada 5 kendaraan,” ucapnya.
Tak hanya itu, bahkan kata dia, untuk alat transportasi kendaraan secara online saja itu sudah mendapatkan ijin dari kementrian dan bahkan diperbolehkan asal harus memenuhi syarat kewajiban. Salah satunya terdaftar sebagai anggota di organda dengan berbadan hukum.
“Kendaraan online dibolehkan loh, tapi harus memenuhi syaratnya dan terdaftar di organda,” terangnya.
Belum lagi lanjut dia, untuk masalah kendaraan umum di kabupaten karawang masih tidak jelas arahnya. Undang undang sudah dibuatkan. Namun apakah petugas maupun pemangku kebijakan bisa berjalan dengan baik. Justru tidak kata dia, tengok saja salah satu terminal tipe C di Klari tercatat ada 32 PO Bis luar kota yang berada di terminal klari tanpa memiliki ijin beroperasi.
“Terminal di Klari itu untuk angkutan umum seperti angkot tapi pada kenyataanya malah digunakan untuk Bis yang belum memiliki ijin beroperasi, dan itu sudah lama berjalan di karawang, saya tidak tahu siapa yang mengijinkan,” ungkapnya.
Bagi dia baik dinas perhubungan, aparat hukum maupun pemerintah daerah karawang tidak peran untuk kendaraan umum di karawang yang beroperasi. Jangan sampai kata dia karawang hanya mendapatkan asap kendaraan saja tanpa adanya kontribusi.
“Di Karawang ini tidak jelas kocar kacir arahnya kemana,” tegasnya.
Bagi Abraham yang sudah 10 tahun di organda ini karawang masih belum ada kemajuan untuk kendaraan umum bagi masyarakat. Terlebih untuk perijinan kendaraan yang beroperasi di karawang masih banyak kendaraan yang berasal dari luar karawang beroperasi di karawang tanpa adanya surat perijinan.
“Bagi saya tidak ada perubahan sama sekali, semuanya baik pemerintah daerah dinas perhubungan aparat penegak hukum semuanya tutup mata,” pungkasnya. (red)