Diduga Belum Memiliki Ijin, Satpol PP Karawang Akan Panggil Pemilik Perusahaan Gudang Air Mineral di Jatisari

0
IMG-20201104-WA0018

Karawang, kutipan-news.co.id Diduga belum memiliki izin, Gudang Perusahaan Air Mineral Aqua yang beralamatkan di Desa Bolonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang akan dilakukan pemanggilan oleh Satpol PP Karawang.

Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu Suherman mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik perusahaan gudang air mineral. Namun, kata dia belum ada upaya dari pihak perusahaan dalam memenuhi panggilan tersebut.

“Sudah kita panggil, belum ada datang juga dari pihak perusahaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk memenuhi panggilan dari Satpol PP Karawang, perusahaan gudang air mineral yang sudah lama beroperasi tersebut terancam akan ditutup.

Kepala Desa Bolonggandu, Suhana juga meminta kepada pihak Satpol PP Karawang untuk menindak perusahaan yang sudah melanggar tersebut. Pasalnya, untuk memenuhi kewajiban ijin di lingkungan desa saja belum dipenuhi.

“Kita juga minta kepada penegakan perda di karawang Satpol PP untuk lebih tegas lagi dalam menindak perusahaan yang nakal atau belum memiliki ijin,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!