Ini Respon Disdik Jabar ! Soal Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Bandung, kutipan-news.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan lampu hijau untuk menggelar sekolah tatap muka di tengah pandemi. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sekolah tatap muka di sekolah untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 akan digelar Januari 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Wahyu Mijaya mengatakan apapun keputusan dari pemerintah pusat akan diimplementasikan di Jabar. Selain itu sejumlah sekolah di zona hijau COVID-19 yang berada di naungan pemerintah provinsi telah menggelar sekolah tatap muka.
“Walau begitu, jumlah sekolah yang menggelar tatap muka di Jawa Barat itu fluktuatif ya. Seperti contoh di Sukabumi, ada yang dibuka atas izin Satgas COVID-19 di Sukabumi, tapi baru dibuka sebentar. Ditutup kembali karena ada kenaikan kasus COVID-19 di sana. Jadi kami tidak bisa mendata secara real-time, karena pergerakannya cepat, antara dibuka dan ditutupnya,” ujar Wahyu.
Untuk menyambut kegiatan pendidikan tatap muka di sekolah, pihaknya kembali menyorot kesiapan infrastruktur pencegahan menularnya virus Corona di lingkungan sekolah. Menurutnya, sejauh ini sekolah pun telah proaktif menyiapkan fasilitas tersebut meskipun belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.
“Sebagai tambahannya, kita juga mungkin akan siapkan pedoman bagaimana protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah ke sekolah, protokol ketika di sekolah, protokol kepulangan dari sekolah ke rumah kembali. Jadi selama di sekolah kami akan siapkan thermal gun,” ucapnya.
“Jadi ketika ada siswa yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, sekolah juga harus sudah siap menyiapkan ruang isolasi, begitu juga ada jarak antar meja, di kantin dan lain sebagainya. Kita mungkin akan menyiapkan pedoman-pedoman itu di sekolah, sesuai arahan dari Kemendikbud,” katanya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim memberikan kewenangan pemberian izin pendidikan tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag.
Nadiem menyebut pihaknya sudah mengevaluasi hasil daripada SKB empat menteri sebelumnya. Nadiem melihat situasi hari ini bahwa hanya 13 persen daripada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan sebesar 87 persen masih belajar dari rumah.
Nadiem menegaskan sekolah pembelajaran jarak jauh atau PJJ punya dampak negatif terhadap siswa maupun orang tua. Dampak itu termasuk psikososial.
“Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag,” ucap Nadiem.
Nadiem menyebut pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari tatakarang sampai akhir tahun,” sebut Nadiem.
Nadiem menyebut pembelajaran tatap muka ini sifatnya diperbolehkan, bukan wajib. Keputusan ada di tiga pihak yakni pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua. (red)