Terlibat Kasus Pemerkosaan Anak Mantan Timses, Kades ini Diduga Jadi Tersangka

0
IMG_20201018_222139

Garut, kutipan-news.co.id – Oknum kepala desa (kades) di Garut yang diduga memperkosa anak eks tim sukses (timses) ditetapkan tersangka oleh polisi. Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat membenarkan hal tersebut.

“Sudah tersangka,” ucap Muslih, Jumat (20/11/2020).

Perkara tersebut diselidiki lebih dari dua bulan sejak pertama dilaporkan korban ke polisi atau sejak Senin 7 September 2020. Korbannya anak di bawah umur.

Menurut Muslih, sang kades berstatus tersangka mulai hari ini setelah penyidik dari Satreskrim Polres Garut melaksanakan gelar perkara. “Gelar perkara sudah. Sekarang sudah ditetapkan tersangka,” kata Muslih.

Sekadar diketahui, kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum kades di Kecamatan Cikelet, Garut, itu disebut-sebut terjadi beberapa kali sejak awal 2020. Kades dituding memerkosa seorang perempuan berusia 13 tahun. Korban tersebut tidak lain merupakan anak mantan timses sang kades. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!