Polisi Berhasil Bekuk 2 Pelaku Jambret di Jalur Pantura Ciasem

0
IMG-20201127-WA0030

Laporan : Rohman

Subang, kutipan-news.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk 2 pelaku jambret yang biasa beraksi dijalur Pantura Ciasem Subang.

Kedua pelaku berhasil dibekuk usai melakukan aksinya di kawasan jalur Pantura Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, pada 20 Nopember 2020 yang lalu.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto menjelaskan bahwa pelaku jambret tersebut menjalankan aksinya bersama ke 4 pelaku lain yang saat ini masih buron.

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku ini berjumlah 6 orang menggunakan 3 sepeda motor dan membawa sebilah golok untuk mengancam korbannya,” jelas Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiayanto, dalam Press Conference nya. Jumat sore, (27/11/2020).

Dalam aksinya, para pelaku mengincar tas dan handphone korban dengan cara memepet motor korban sambil mengacungkan golok kepada calon korbannya.

“Pelaku ini dinilai sadis dan tak segan-segan melukai korbannya dengan golok, apabila korban tak menyerahkan tas atau handphone yang korban bawa,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, peristiwa di Ciasem ini dinilai beruntung, saat kejadian kebelutan ada anggota Reskrim Polres Subang yang sedang melintas hingga langsung mengejar para pelaku.

“Ke 2 orang pelaku ini berinisial TS dan WS warga Karawang dan berhasil di ringkus di kawasan Jalur Pantura Patokbeusi, sementara 4 orang pelaku lainnya berhasil lolos dan masih terus kita lakukan pengejaran,” paparnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah handphone Oppo, 1 bilah pisau dan 1 unit motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor dan menggunakan kunci T.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maximal 12 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!