Bank Emok Jadi Alasan Pemkab Subang Kucurkan Dana Capai Rp 790 Juta untuk Bantu 6 Koperasi dan 1 Kelompok Usaha

Laporan : Rohman
Subang, kutipan-news.co.id – Untuk meminalisir adanya bank emok dan penanggulangan terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, mengucurkan bantuan sebesar Rp 790 juta rupiah untuk 6 koperasi dan 1 kelompok usaha yang ada di Kabupaten Subang. Selasa, (1/12/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DKUPP H. Dadang Kurnianudin melalui Sekretaris Suwitro mengatakan bahwa bantuan koperasi itu adalah perhatian dari pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM di Desa, sesuai dengan visi misi Jimat Akur dengan program Jawara Niaga,dengan tingkat masalah di pedesaan.
“Kaitannya dengan terbelitnya dampak dari adanya bank emok, prmerintah memberikan solusi bawa dengan adanya bank emok itu tidak bisa dilarang karena memang itu sebuah kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, dengan bantuan terhadap koperasi di pedesaan tersebut, merupakan salah satu program Bupati Subang, H. Ruhimat dan Wabup Subang, Agus Masykur yang sebelum dilantik menggagas supaya disetiap desa itu tumbuh koperasi-koperasi yang diharapkan bisa memberikan solusi pembiyayaan kepada masyarakat.
“Bilamana koperasi-koperasi yang ada di pedesaan itu bisa berfungsi dan bisa tumbuh berkembang, maka akan bisa membantu meminimalisir kebutuhan masyarakat dan untuk mekanisme bantuan, itu untuk mencairkan menggunakan aplikasi Abah Jawara,” ungkapnya.
Dikatakannya, mekanisme pencairan menggunakan Si Abah Jawara. Koperasi-koperasi itu mengajukan proposal ke pemda melalui aplikasi Si Abah Jawara.
“Terus ini apa diajukan, kemudian dengan alokasi dana dari APBD dialokasikan di perubahan ini,” tandasnya.